Humas Polres Sanggau - Operasi Zebra Kapuas 2025 terus digencarkan Polsek Entikong sebagai upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas. Pada Jumat, 28 November 2025 sekitar pukul 09.30 WIB, jajaran Polsek Entikong menggelar penertiban dan razia kendaraan di depan Mako Polsek Entikong yang berlangsung hingga selesai.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari program intensif untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah perbatasan.
Razia dipimpin langsung oleh Ka SPK Regu II Polsek Entikong, Aiptu Sugeng Tri Praptomo, didampingi tujuh personel lainnya. Seluruh petugas melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap para pengendara yang melintas di depan Mako Polsek, terutama kendaraan roda dua dan roda empat yang berpotensi melakukan pelanggaran.
Dalam razia tersebut, sebanyak 27 unit kendaraan roda dua dan 9 unit kendaraan roda empat berhasil diperiksa.
Pemeriksaan dilakukan meliputi kelengkapan dokumen, kondisi fisik kendaraan, penggunaan helm, kaca spion, hingga identitas kendaraan seperti pelat nomor. Petugas juga memprioritaskan pemeriksaan terhadap kendaraan yang tampak mencurigakan atau berpotensi melanggar ketentuan lalu lintas.
Dari hasil pemeriksaan roda dua, sebanyak delapan unit ditemukan melakukan berbagai pelanggaran, mulai dari tidak menggunakan kaca spion, pelat nomor tidak terpasang, pengendara tidak memakai helm, hingga tidak membawa kelengkapan surat kendaraan. Sementara itu, seluruh kendaraan roda empat yang diperiksa dinyatakan lengkap dan memenuhi standar keamanan berkendara.
Penindakan dilakukan secara humanis dengan tetap mengutamakan edukasi kepada masyarakat. Petugas memberikan imbauan langsung kepada para pengendara yang kedapatan melanggar agar lebih mematuhi aturan demi keselamatan bersama.
Selain itu, razia ini juga bertujuan menekan angka kecelakaan lalu lintas yang kerap terjadi akibat kelalaian atau ketidakpatuhan terhadap aturan dasar keselamatan.
Kapolsek Entikong, AKP Donny Sembiring, SH, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian menjaga ketertiban lalu lintas di wilayah hukum Polsek Entikong.
Ia menegaskan bahwa jajarannya akan terus melakukan pengawasan dan penertiban secara berkala sebagai bentuk antisipasi terhadap potensi pelanggaran yang dapat membahayakan pengendara maupun masyarakat lainnya.
Menurutnya, masyarakat harus memiliki kesadaran untuk berkendara dengan aman dan mematuhi seluruh ketentuan yang telah ditetapkan. Kapolsek menambahkan bahwa setiap pelanggaran sekecil apa pun dapat menimbulkan risiko besar, sehingga penting untuk mengutamakan keselamatan di jalan raya.
AKP Donny Sembiring menekankan bahwa Operasi Zebra Kapuas 2025 bukan semata-mata upaya penegakan hukum, melainkan juga langkah preventif dalam membangun budaya tertib berlalu lintas di kawasan perbatasan.
Melalui kegiatan ini, ia berharap angka kecelakaan dapat ditekan secara signifikan dan masyarakat semakin disiplin dalam berkendara.
Ia memastikan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkelanjutan. Selain untuk meminimalisir pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, penertiban tersebut diharapkan mampu menciptakan lingkungan berkendara yang lebih aman, nyaman, dan tertib bagi seluruh masyarakat di wilayah Entikong dan sekitarnya. (Dny Ard / Hms Res Sgu)
.jpeg)
.jpeg)