Humas Polres Sanggau - Polsek Entikong terus mengintensifkan kegiatan penegakan disiplin berlalu lintas melalui pelaksanaan Operasi Zebra Kapuas Tahun 2025. Pada Jumat, 21 November 2025, sekitar pukul 08.30 WIB, jajaran Polsek Entikong menggelar razia kendaraan di depan Mako Polsek Entikong sebagai upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas. Kegiatan berlangsung hingga selesai dengan pengawasan ketat personel di lapangan.
Razia tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolsek Entikong, AKP Mujiyono, yang turun bersama 14 personel Polsek Entikong. Para petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas, khususnya pada kelengkapan surat, kondisi fisik kendaraan, serta kepatuhan pengendara terhadap aturan berkendara.
Operasi ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan serentak yang dilaksanakan Polri dalam rangka menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
Dalam pemeriksaan tersebut, sebanyak 20 unit kendaraan roda dua (R2) menjalani pengecekan mendetail. Petugas menemukan berbagai bentuk pelanggaran mulai dari tidak menggunakan kaca spion, ketiadaan pelat nomor, pengendara tidak memakai helm, hingga ketidaklengkapan surat-surat kendaraan.
Pelanggaran-pelanggaran tersebut menjadi sasaran utama dalam Operasi Zebra kali ini, mengingat besarnya risiko kecelakaan yang ditimbulkan akibat kelalaian tersebut.
Selain itu, sebanyak 15 unit kendaraan roda empat (R4) turut diperiksa dalam kegiatan ini. Dari hasil pengecekan, satu unit kendaraan roda empat terindikasi tidak membawa surat kendaraan yang lengkap.
Sementara itu, satu unit kendaraan roda enam (R6) juga menjalani pemeriksaan namun tidak ditemukan pelanggaran yang berarti. Pemeriksaan dilakukan secara humanis dan tetap mengedepankan aspek edukasi kepada para pengendara.
Wakapolsek Entikong, AKP Mujiyono, menegaskan bahwa kegiatan ini bukan semata-mata razia, melainkan langkah preventif untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polsek Entikong. Menurutnya, disiplin berkendara harus dimulai dari kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan yang berlaku demi keselamatan bersama di jalan raya.
“Kami terus melakukan penertiban secara berkelanjutan sebagai bentuk komitmen meningkatkan budaya tertib berlalu lintas. Hasil temuan hari ini menunjukkan masih perlunya edukasi dan kesadaran masyarakat dalam berkendara. Kepatuhan terhadap aturan bukan hanya untuk menghindari sanksi, tetapi demi keselamatan diri sendiri dan orang lain,” ujarnya.
AKP Mujiyono menambahkan bahwa Operasi Zebra Kapuas 2025 akan terus digelar pada titik-titik strategis untuk mendorong masyarakat lebih patuh dan tertib. Melalui operasi ini diharapkan angka pelanggaran lalu lintas dapat ditekan semaksimal mungkin sehingga risiko kecelakaan bisa diminimalisir. Upaya ini sekaligus mendukung terciptanya kondisi lalu lintas yang aman dan kondusif menjelang akhir tahun.
Polsek Entikong memastikan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan secara rutin sebagai bagian dari program peningkatan Kamseltibcarlantas. Pengendara yang masih ditemukan melanggar aturan diimbau segera melengkapi kelengkapan kendaraan dan menerapkan perilaku berkendara yang aman. Pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menciptakan budaya tertib di jalan.
Secara keseluruhan, pelaksanaan kegiatan berjalan lancar dan kondusif. Petugas tetap memberikan edukasi kepada para pengendara agar memahami pentingnya keselamatan dalam setiap aktivitas berkendara. Polsek Entikong menekankan bahwa penegakan hukum akan dilakukan secara terukur dan persuasif untuk mendukung terciptanya disiplin berlalu lintas.
Wakapolsek Entikong berharap melalui Operasi Zebra Kapuas 2025, masyarakat semakin patuh terhadap aturan lalu lintas sehingga tujuan terciptanya keamanan dan keselamatan bersama dapat terwujud. Ia memastikan jajaran Polsek Entikong siap memberikan pelayanan terbaik serta terus mengedukasi masyarakat demi terwujudnya lalu lintas yang tertib dan aman. (Dny Ard / Hms Res Sgu)

