Humas Polres Sanggau - Penertiban kendaraan dalam rangka Operasi Zebra Kapuas 2025 kembali digelar Polsek Entikong pada Minggu, 23 November 2025. Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WIB tersebut berlangsung di depan Mako Polsek Entikong dan menyasar seluruh pengendara yang melintas di jalur perbatasan. Razia ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah perbatasan Indonesia–Malaysia.
Dalam operasi kali ini, petugas memfokuskan pemeriksaan pada kelengkapan dokumen kendaraan, kelayakan kendaraan, hingga kepatuhan pengendara terhadap aturan berlalu lintas. Sebagai wilayah yang menjadi pintu keluar masuk antarnegara, Kecamatan Entikong menjadi salah satu titik strategis dalam pelaksanaan Operasi Zebra Kapuas 2025 yang digelar serentak di jajaran Polda Kalbar.
Kegiatan razia dipimpin langsung oleh Ka SPK Regu II Polsek Entikong, Aiptu Sugeng Tri Praptomo, bersama lima personel Polsek Entikong. Para petugas diterjunkan untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap kendaraan roda dua maupun roda empat yang melintas. Pemeriksaan dilakukan secara humanis namun tetap tegas sesuai SOP yang berlaku.
Selama pelaksanaan razia, sebanyak 25 unit kendaraan roda dua dan 15 unit kendaraan roda empat diperiksa petugas. Pemeriksaan meliputi STNK, SIM, kondisi fisik kendaraan, hingga perlengkapan keselamatan berkendara. Petugas menilai bahwa sebagian besar pengendara sudah cukup patuh, namun masih ditemukan pelanggaran administratif dan perlengkapan yang tidak lengkap.
Dari hasil pemeriksaan, delapan kendaraan roda dua dinyatakan tidak lengkap, baik dari segi dokumen maupun perlengkapan keselamatan.
Sementara itu, tiga kendaraan roda empat juga ditemukan melanggar aturan karena tidak memenuhi syarat kelengkapan berkendara. Seluruh pengendara yang melanggar diberikan teguran maupun penindakan sesuai tingkat pelanggaran.
Razia berlangsung lancar dan selesai pada pukul 11.00 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi di sekitar lokasi operasi tetap aman dan kondusif. Arus lalu lintas pun tetap terjaga sehingga tidak menimbulkan kemacetan di kawasan tersebut. Petugas mengedepankan pendekatan persuasif untuk memberikan pemahaman kepada para pengendara tentang pentingnya disiplin dalam berlalu lintas.
Kapolsek Entikong, AKP Donny Sembiring, SH, mengatakan bahwa penertiban ini merupakan langkah berkelanjutan untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
“Operasi Zebra Kapuas 2025 bukan hanya soal penindakan, tetapi upaya preventif agar masyarakat semakin sadar dan disiplin dalam berlalu lintas. Kami ingin memastikan keamanan pengguna jalan, terutama di kawasan perbatasan yang memiliki mobilitas cukup tinggi,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa Polsek Entikong akan terus menggelar kegiatan serupa secara rutin guna meningkatkan kesadaran masyarakat. Menurutnya, kelengkapan kendaraan dan kepatuhan terhadap rambu lalu lintas merupakan dasar terciptanya keselamatan di jalan raya.
“Kami berharap masyarakat semakin memahami bahwa keselamatan tidak hanya untuk diri sendiri, tetapi juga untuk pengguna jalan lainnya,” ungkapnya.
AKP Donny Sembiring menegaskan bahwa kepolisian tidak hanya melakukan penegakan hukum, namun juga memberikan edukasi kepada masyarakat. Ia mengajak seluruh pengendara di wilayah Entikong untuk selalu mengecek kelengkapan kendaraan sebelum beraktivitas.
“Dengan disiplin sejak dari rumah, kita bisa meminimalisir risiko kecelakaan dan menjaga Kamseltibcarlantas bersama,” katanya.
Operasi Zebra Kapuas 2025 di wilayah hukum Polsek Entikong akan terus dilanjutkan dalam beberapa waktu ke depan. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib berlalu lintas serta menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan di wilayah perbatasan. Polsek Entikong berkomitmen memberikan pelayanan terbaik demi terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat. (Dny Ard / Hms Res Sgu)

