Operasi Zebra Kapuas 2025, Polsek Entikong Tertibkan Puluhan Kendaraan Bermasalah


Humas Polres Sanggau - Polsek Entikong kembali menggelar penertiban lalu lintas dalam rangka Operasi Zebra Kapuas 2025 yang dilaksanakan pada Rabu, 19 November 2025. Kegiatan berlangsung sejak pukul 08.00 WIB hingga selesai, berlokasi di depan Markas Polsek Entikong.

Razia ini menjadi bagian dari upaya kepolisian untuk meningkatkan kedisiplinan pengendara serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah perbatasan.

Pelaksanaan operasi dipimpin langsung oleh Wakapolsek Entikong, AKP Mujiyono, yang terjun bersama 14 personel Polsek Entikong. Kehadiran perwira di lapangan menunjukkan komitmen kuat jajaran kepolisian dalam memastikan keamanan, ketertiban, dan keselamatan berlalu lintas tetap terjaga.

Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan secara selektif terhadap kendaraan roda dua, roda empat, hingga kendaraan roda enam. Pemeriksaan meliputi kelengkapan surat-surat, kondisi fisik kendaraan, hingga kepatuhan pengendara terhadap aturan dasar keselamatan.

Tercatat sebanyak 40 unit kendaraan roda dua (R2), 26 unit roda empat (R4), dan 1 unit kendaraan roda enam (R6) dilakukan pemeriksaan oleh personel di lapangan. Pemeriksaan dilakukan dengan tetap mengedepankan prosedur humanis serta mengutamakan edukasi kepada masyarakat.

Dari hasil pemeriksaan, ditemukan sejumlah pelanggaran pada 15 unit kendaraan roda dua. Pelanggaran tersebut antara lain tidak menggunakan kaca spion, tidak memiliki pelat nomor, pengendara tidak memakai helm, serta ketidaklengkapan surat kendaraan. Pelanggaran-pelanggaran dasar ini menjadi fokus utama dalam Operasi Zebra Kapuas tahun ini.


Sementara itu, dari 26 unit kendaraan roda empat yang diperiksa, ditemukan satu kendaraan dengan surat-surat yang tidak lengkap. Petugas memberikan tindakan sesuai prosedur serta memberikan imbauan kepada pengendara untuk segera melengkapi dokumen berkendara.

Kegiatan penertiban selesai sekitar pukul 09.00 WIB dengan situasi yang aman, tertib, dan kondusif. Tidak ditemukan gangguan atau hambatan berarti selama pelaksanaan razia yang berjalan lancar tersebut.

Operasi Zebra Kapuas 2025 di wilayah perbatasan ini diharapkan mampu memberikan efek positif bagi pengendara, terutama dalam meningkatkan kesadaran akan pentingnya keselamatan berlalu lintas. Kepolisian menekankan bahwa keselamatan jalan merupakan tanggung jawab bersama antara masyarakat dan aparat penegak hukum.

Kegiatan serupa akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai bentuk komitmen Polsek Entikong dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas). Melalui operasi rutin ini, diharapkan angka pelanggaran dapat ditekan dan risiko kecelakaan dapat diminimalisir.

Wakapolsek Entikong, AKP Mujiyono menegaskan bahwa Polsek Entikong tidak hanya menindak pelanggaran, tetapi juga fokus memberikan edukasi kepada masyarakat.

“Kegiatan ini kami lakukan untuk menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas. Masyarakat harus memahami bahwa aturan dibuat demi keselamatan bersama. Kami akan terus hadir di lapangan untuk memastikan kepatuhan masyarakat semakin meningkat,” ujar AKP Mujiyono. (Dny Ard / Hms Res Sgu)

Postingan terkait: