Dialog Nasional Bahas AI, Polres Sanggau Dorong Penegakan Hukum Adaptif


Humas Polres Sanggau - Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui Divisi Humas Polri menggelar Dialog Publik bertema “Tantangan Hukum di Era Artificial Intelligence” yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Selasa, 7 April 2026. Kegiatan ini berlangsung mulai pukul 09.30 hingga 11.20 WIB dan diikuti oleh jajaran kepolisian di seluruh Indonesia, termasuk Polres Sanggau yang mengikuti dari Ruang Vidcon.

Dialog publik tersebut dipimpin langsung oleh Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnni Eddison Isir, S.I.K., M.T.C.P., yang menekankan pentingnya kesiapan institusi Polri dalam menghadapi perubahan besar akibat perkembangan teknologi digital, khususnya kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI).

Dari Polres Sanggau, kegiatan ini dihadiri oleh Wakapolres Sanggau Kompol Radian Andy Pratomo, S.I.K., M.H., Kabag Ops AKP PSC. Kusuma Wibawa, S.H., M.A.P., serta para Pejabat Utama (PJU) Polres Sanggau yang turut mengikuti jalannya diskusi secara aktif dan serius.

Dalam sambutannya, Kadiv Humas Polri menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya kegiatan tersebut serta menegaskan bahwa tema yang diangkat sangat relevan dengan kondisi saat ini, di mana perkembangan teknologi telah mendorong integrasi antara dunia fisik dan digital secara signifikan.

Ia menjelaskan bahwa kemajuan teknologi membawa dampak positif sekaligus tantangan, terutama dalam aspek penegakan hukum. Polri dituntut untuk mampu merespons dengan cepat, tepat, dan adaptif terhadap setiap dinamika informasi yang berkembang di ruang digital.

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa di balik pesatnya perkembangan teknologi, terdapat potensi penyalahgunaan yang dapat mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat. Oleh karena itu, keamanan ruang digital menjadi isu strategis yang memerlukan perhatian serius dan kolaborasi lintas sektor.

Salah satu tantangan utama yang disoroti dalam dialog tersebut adalah maraknya disinformasi dan hoaks yang berkembang di masyarakat. Polri, menurutnya, harus terus meningkatkan kewaspadaan serta menggandeng berbagai elemen masyarakat dalam menangkal penyebaran informasi yang menyesatkan.


Ia juga mengutip arahan Presiden Republik Indonesia yang menekankan bahwa teknologi harus dimanfaatkan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, bukan untuk disalahgunakan. Sejalan dengan itu, Kapolri mendorong penguatan transformasi Polri, termasuk dalam peningkatan literasi digital masyarakat.

Dialog publik ini juga menegaskan pentingnya pendekatan preventif dan preemtif dalam penegakan hukum, sehingga langkah represif menjadi pilihan terakhir. Polri diharapkan mampu menjadi institusi yang prediktif serta membangun sinergi dengan kementerian, lembaga, akademisi, tokoh masyarakat, dan generasi muda.

Menanggapi kegiatan tersebut, Wakapolres Sanggau Kompol Radian Andy Pratomo menyampaikan bahwa pihaknya menyambut baik dialog ini sebagai upaya memperkuat kapasitas personel dalam menghadapi tantangan hukum di era digital. Ia menilai, perkembangan AI menuntut aparat penegak hukum untuk terus belajar dan beradaptasi.

“Dialog ini menjadi ruang strategis untuk memperkaya wawasan kami, khususnya dalam memahami potensi risiko hukum di era kecerdasan artifisial. Kami di Polres Sanggau berkomitmen untuk mengedepankan langkah preventif, meningkatkan literasi digital, serta memperkuat sinergi dengan masyarakat dalam menjaga keamanan ruang digital,” ujarnya.

Kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi bersama para narasumber yang membahas berbagai perspektif terkait regulasi, etika, serta tantangan implementasi hukum di era AI. Selama kegiatan berlangsung, situasi tetap kondusif dan seluruh peserta mengikuti rangkaian acara dengan tertib.

Melalui pelaksanaan dialog publik ini, diharapkan seluruh jajaran Polri, termasuk Polres Sanggau, semakin siap dalam menghadapi perkembangan teknologi yang kian pesat, serta mampu menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di era digital yang terus berkembang. (Dny Ard / Humas Res Sgu)

Postingan terkait: