Pengendara Motor Terluka Usai Tertabrak Mobil di Depan SPBU Kebadu, Polisi Imbau Pengendara Lebih Waspada


Humas Polres Sanggau - Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di wilayah hukum Polsek Batang Tarang, Kabupaten Sanggau. Insiden tersebut melibatkan sebuah mobil dan sepeda motor di Jalan Raya Batang Tarang–Tayan Hulu, tepatnya di depan SPBU Kebadu, Dusun Kebadu, Desa Kebadu, Kecamatan Batang Tarang, Selasa (7/4/2026) sekitar pukul 09.45 WIB.

Peristiwa itu bermula ketika sebuah kendaraan roda dua jenis Yamaha Mio berwarna hijau tanpa pelat nomor yang dikendarai Aprianto (36), warga Dusun Jonti, Desa Emberas, Kecamatan Tayan Hilir, melaju dari arah Batang Tarang menuju Tayan Hulu. Saat itu, korban juga membonceng seorang anak bernama Kristian Rafael Ko (5).

Setibanya di lokasi kejadian, pengendara sepeda motor diduga hendak berbelok ke kanan untuk mengisi bahan bakar di SPBU Kebadu. Namun, di saat bersamaan, dari arah belakang melaju kendaraan roda empat Daihatsu Xenia warna silver metalik dengan nomor polisi KB 1142 EI yang dikemudikan oleh Cahyadi (32), warga Dusun Pelangi I, Desa Sungai Sena, Kecamatan Silat Hilir, Kabupaten Kapuas Hulu.

Karena jarak yang sudah terlalu dekat, pengemudi mobil tidak sempat menghindar sehingga terjadi tabrakan. Benturan keras tersebut mengakibatkan sepeda motor dan para korban terpental ke bahu jalan.

Akibat kecelakaan tersebut, Aprianto mengalami luka cukup serius di bagian kepala dan wajah. Korban diketahui mengalami pendarahan dari telinga kiri, benturan di kepala, serta luka lecet pada tangan dan kaki.

Ia kemudian direncanakan untuk dirujuk ke Rumah Sakit Antonius Pontianak guna mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.


Sementara itu, penumpang yang dibonceng, yakni Kristian Rafael Ko, mengalami luka ringan berupa lecet pada bagian pipi kiri serta kedua kakinya. Meski demikian, kondisi korban dalam keadaan sadar dan mendapatkan penanganan awal.

Kapolsek Batang Tarang, Ipda Miskun, S.H., M.H., mengatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan dan langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan penanganan serta olah tempat kejadian perkara.

“Dari hasil olah TKP sementara, kecelakaan diduga terjadi karena kurangnya jarak aman antara kendaraan serta kurangnya kewaspadaan saat hendak berbelok. Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu memperhatikan situasi lalu lintas di sekitar, terutama saat akan berbelok atau berpindah jalur,” ujar Ipda Miskun.

Ia juga menambahkan bahwa kepatuhan terhadap aturan lalu lintas, termasuk penggunaan pelat nomor kendaraan serta kelengkapan berkendara, menjadi hal penting untuk meminimalisir risiko kecelakaan di jalan raya.

Saat ini, kedua kendaraan yang terlibat telah diamankan oleh pihak kepolisian untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut. Polisi juga terus mengumpulkan keterangan dari para saksi guna memastikan penyebab pasti kecelakaan.

Peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar selalu berhati-hati dalam berkendara dan mengutamakan keselamatan, baik bagi diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya, khususnya di jalur ramai seperti kawasan SPBU dan persimpangan jalan. (Dny Ard / Humas Res Sgu)

Postingan terkait: