Humas Polres Sanggau - Polsek Meliau, Polres Sanggau, melakukan penertiban terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di sepanjang aliran Sungai Boyan, Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau, Sabtu (8/8/2026). Kegiatan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas keluhan masyarakat yang resah terhadap masih adanya aktivitas PETI yang dinilai berdampak terhadap kondisi lingkungan, khususnya kualitas air sungai.
Penertiban dipimpin langsung Kapolsek Meliau Iptu Supar bersama sejumlah personel. Kegiatan dimulai sekitar pukul 08.00 WIB dengan menyasar sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat berlangsungnya aktivitas PETI di wilayah Desa Kuala Rosan dan sekitarnya.
Sebelum melakukan penertiban, personel terlebih dahulu melakukan pengecekan terhadap kondisi air Sungai Boyan di wilayah Desa Kuala Rosan. Dari hasil pemantauan, kondisi air sungai masih terlihat keruh sehingga menjadi salah satu perhatian dalam kegiatan tersebut.
Petugas kemudian melaksanakan patroli di kawasan Dusun Batu Laut dan Dusun Riam Sembilo, Desa Kuala Rosan. Namun, kegiatan penertiban di lokasi tersebut tidak langsung dilakukan karena terdapat warga yang meninggal dunia. Petugas memilih menghormati masyarakat yang sedang berduka serta tradisi setempat yang melarang adanya aktivitas yang dapat menimbulkan kegaduhan selama masa berkabung.
Dalam situasi tersebut, Kapolsek Meliau mengambil langkah pendekatan persuasif dengan mengumpulkan perangkat desa, para kepala wilayah, tokoh masyarakat, dan tokoh adat. Pertemuan tersebut dimanfaatkan untuk menyampaikan imbauan sekaligus membangun dukungan masyarakat terhadap upaya kepolisian dalam menertibkan aktivitas PETI di aliran Sungai Boyan.
“Kami tetap menghormati adat dan kondisi masyarakat yang sedang berduka. Penegakan aturan harus berjalan, tetapi pendekatan kepada masyarakat juga penting. Karena itu, kami mengajak perangkat desa, tokoh masyarakat dan tokoh adat bersama-sama mendukung upaya penertiban agar persoalan PETI dapat ditangani secara baik dan berkelanjutan,” ujar Iptu Supar.
Setelah berkoordinasi dengan unsur masyarakat setempat, Kapolsek Meliau bersama personel yang didampingi Kepala Wilayah Riam Sembilo melanjutkan pengecekan ke sejumlah lokasi yang diduga digunakan untuk aktivitas PETI. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kondisi lapangan sekaligus mencari keberadaan peralatan yang masih digunakan untuk kegiatan pertambangan tanpa izin.
Dari hasil pengecekan, petugas menemukan satu set peralatan yang diduga digunakan untuk aktivitas PETI di aliran Sungai Boyan, tepatnya di wilayah Dusun Lubuk Piling, Desa Kuala Rosan. Peralatan tersebut kemudian ditertibkan, dikemas, dan dibawa ke Mapolsek Meliau untuk diamankan sebagai bagian dari proses penanganan lebih lanjut.
“Kami tidak ingin kegiatan penertiban hanya berhenti pada satu kali kegiatan. Apa yang kami lakukan hari ini merupakan bagian dari langkah berkelanjutan untuk menekan aktivitas PETI. Kami akan terus melakukan pemantauan bersama perangkat desa dan masyarakat, terutama di lokasi yang masih diduga menjadi tempat aktivitas pertambangan tanpa izin,” kata Iptu Supar.
Kapolsek juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin karena selain berpotensi menimbulkan persoalan hukum, kegiatan tersebut dapat memberikan dampak terhadap lingkungan. Kondisi air Sungai Boyan yang masih keruh menjadi perhatian bersama sehingga diperlukan keterlibatan seluruh pihak untuk menjaga kelestarian lingkungan dan sumber air yang digunakan masyarakat.
Polsek Meliau juga akan mengoptimalkan koordinasi dengan pemerintah desa, kepala wilayah, tokoh masyarakat dan tokoh adat dalam melakukan pemantauan selama kurang lebih dua pekan ke depan. Pendekatan kolaboratif tersebut diharapkan mampu mencegah kembali munculnya aktivitas PETI sekaligus memastikan setiap informasi dari masyarakat dapat segera ditindaklanjuti.
“Kami mengajak masyarakat untuk menjadi bagian dari solusi. Apabila menemukan aktivitas PETI, silakan sampaikan informasi kepada pihak kepolisian sehingga dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan. Kami juga berharap tidak ada pihak yang mengambil tindakan sendiri. Penertiban akan kami lakukan secara terukur, dengan tetap mengedepankan komunikasi dan situasi kamtibmas yang kondusif,” tegas Iptu Supar.
Kegiatan penertiban yang berlangsung hingga sekitar pukul 17.45 WIB tersebut berjalan aman dan kondusif. Polsek Meliau memastikan pemantauan terhadap aliran Sungai Boyan akan terus dilakukan sebagai bentuk respons terhadap aspirasi masyarakat sekaligus upaya mencegah aktivitas PETI kembali berlangsung di wilayah Kecamatan Meliau. (Dny Ard / Humas Res Sgu)


