Humas Polres Sanggau - Polsek Meliau Polres Sanggau terus memperkuat upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) sekaligus melindungi masyarakat dari dampak kabut asap. Langkah tersebut dilakukan melalui pembagian masker dan penyampaian imbauan larangan Karhutla di Desa Sungai Kembayau, Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau, Kamis (10/9/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 11.20 WIB tersebut dipimpin Kapolsek Meliau Iptu Supar dengan melibatkan personel Polsek Meliau, staf Kantor Camat Meliau, serta perangkat Desa Sungai Kembayau. Kehadiran lintas unsur tersebut menjadi bagian dari upaya membangun kepedulian bersama dalam menghadapi potensi Karhutla.
Pembagian masker dan penyampaian edukasi menyasar masyarakat di Dusun Sungai Kembayau, Dusun Kerawang, dan Dusun Teluk Bui, Desa Sungai Kembayau. Petugas membagikan masker kepada warga sekaligus memberikan pemahaman mengenai bahaya asap akibat kebakaran serta pentingnya menjaga lingkungan dari aktivitas yang dapat memicu munculnya api.
Kapolsek Meliau mengatakan, kegiatan tersebut tidak sekadar pembagian masker, tetapi juga menjadi sarana untuk membangun kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pencegahan Karhutla. Menurutnya, keterlibatan warga sangat dibutuhkan karena pencegahan kebakaran harus dilakukan secara bersama-sama sejak dari lingkungan masing-masing.
“Masker kami bagikan sebagai bentuk kepedulian terhadap kesehatan masyarakat, sekaligus kami sampaikan imbauan agar warga tidak melakukan pembakaran lahan. Pencegahan jauh lebih penting karena ketika api sudah meluas, dampaknya akan dirasakan masyarakat dan lingkungan,” ujar Iptu Supar.
Ia mengingatkan masyarakat agar tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar. Warga juga diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap sumber api di sekitar permukiman dan lahan, serta segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan titik api agar dapat dilakukan penanganan sedini mungkin.
Selain aspek pencegahan, penggunaan masker juga menjadi bagian dari upaya mengurangi risiko gangguan akibat paparan asap apabila kondisi udara terdampak kebakaran. Masyarakat diajak menerapkan pola hidup bersih dan sehat serta membatasi paparan asap, terutama ketika kualitas udara menurun.
Menurut Iptu Supar, sinergi antara kepolisian, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, dan masyarakat merupakan modal penting dalam menghadapi potensi Karhutla. Komunikasi dan kepedulian bersama diharapkan mampu mencegah munculnya kebakaran sekaligus mempercepat respons apabila terjadi keadaan darurat.
“Kami mengajak masyarakat untuk menjadi bagian dari upaya pencegahan. Jangan menunggu sampai terjadi kebakaran baru bertindak. Kalau melihat adanya api atau kegiatan yang berpotensi menimbulkan kebakaran, segera informasikan kepada perangkat desa atau kepolisian,” katanya.
Kegiatan pembagian masker dan imbauan larangan Karhutla tersebut mendapat apresiasi dari masyarakat Desa Sungai Kembayau. Kegiatan ini sekaligus mendukung pelaksanaan Operasi Aman Nusa Tahun 2026 dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat serta meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana akibat Karhutla.
Polsek Meliau menegaskan upaya edukasi dan pencegahan akan terus dilakukan secara berkelanjutan. Melalui kehadiran polisi di tengah masyarakat dan kolaborasi dengan pemerintah serta perangkat desa, kesadaran warga diharapkan semakin kuat sehingga risiko Karhutla, kerusakan lingkungan, dan dampak kabut asap dapat diminimalkan. (Dny Ard / Humas Res Sgu)

