Humas Polres Sanggau - Polsek Tayan Hulu Polres Sanggau terus memperkuat langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dengan menggencarkan patroli dan imbauan kepada masyarakat di wilayah binaan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis (10/9/2026) mulai sekitar pukul 09.00 WIB hingga selesai.
Patroli menyasar desa binaan di wilayah hukum Polsek Tayan Hulu, Kabupaten Sanggau. Kegiatan dilaksanakan Bhabinkamtibmas Desa Mandong, Bripka Riki Sang Putra, sebagai bagian dari upaya kepolisian membangun kesadaran masyarakat agar bersama-sama mencegah munculnya titik api.
Dalam kegiatan tersebut, petugas menyampaikan imbauan secara langsung kepada warga mengenai bahaya Karhutla serta dampak yang dapat ditimbulkan apabila kebakaran terjadi. Masyarakat diajak meningkatkan kewaspadaan dan tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran, terutama saat kondisi lingkungan mudah terbakar.
Kapolsek Tayan Hulu Iptu Trisna Mauludi mengatakan, patroli dan imbauan merupakan langkah preventif yang terus dilakukan untuk mencegah Karhutla sebelum terjadi. Menurutnya, pencegahan membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat karena warga merupakan pihak yang paling dekat dengan lingkungan tempat tinggal dan lahan yang berpotensi terbakar.
“Pencegahan Karhutla tidak hanya mengandalkan upaya pemadaman ketika api sudah muncul. Kami terus mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar dan segera melaporkan apabila menemukan adanya titik api atau aktivitas yang berpotensi menimbulkan kebakaran,” ujarnya.
Ia menambahkan, kesadaran masyarakat menjadi salah satu kunci penting dalam meminimalisir risiko Karhutla. Karena itu, personel Bhabinkamtibmas diminta aktif hadir di tengah warga, menyampaikan edukasi sekaligus membangun komunikasi agar potensi kebakaran dapat diketahui dan dicegah sedini mungkin.
Selain mengingatkan larangan membuka lahan dengan cara membakar, masyarakat juga diajak menerapkan perilaku hidup bersih dan menjaga lingkungan. Imbauan tersebut penting dilakukan untuk mengurangi dampak kabut asap yang dapat mengganggu aktivitas serta keselamatan masyarakat apabila terjadi kebakaran dalam skala luas.
Dari patroli tersebut, kepolisian mendorong meningkatnya pemahaman, kesadaran, dan kesiapan warga dalam menghadapi potensi bahaya Karhutla. Masyarakat diharapkan tidak hanya mengetahui risiko kebakaran, tetapi juga mampu mengambil langkah pencegahan dan segera berkoordinasi dengan petugas apabila menemukan indikasi kebakaran.
“Harapan kami, masyarakat dapat menjadi mitra kepolisian dalam menjaga lingkungan. Jika ada api yang muncul atau melihat kegiatan yang berisiko menyebabkan kebakaran, segera sampaikan kepada Bhabinkamtibmas maupun kepolisian, sehingga dapat ditangani lebih cepat dan tidak berkembang menjadi kebakaran yang lebih besar,” kata Iptu Trisna Mauludi.
Polsek Tayan Hulu menegaskan patroli imbauan Karhutla akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya perlindungan masyarakat dan lingkungan. Melalui sinergi antara kepolisian dan warga, pencegahan kebakaran diharapkan semakin efektif sehingga risiko kerusakan lingkungan dan bahaya kabut asap di wilayah Kabupaten Sanggau dapat diminimalisir. (Dny Ard / Humas Res Sgu)

