Kegiatan
tersebut dilaksanakan untuk menyampaikan secara langsung dan membagikan maklumat tersebut di
Desa Bungkang Kecamatan Sekayam.
Isi
maklumat Kapolri antara lain adalah penanganan covid 19 harus baik, cepat dan
tepat. Selain itu diharapkan agar masyarakat juga dapat menghentikan
sementara segala kegiatan yang melibatkan orang banyak, tetap tenang
serta waspada dalam menghadapi situasi yang berkembang.
Kapolsek Sekayam Iptu Donny
Sembiring S.H juga
menyampaikan bahwa bila mana ada yang bertentangan dengan isi Maklumat Kapolri tersebut maka kami wajib mengambil tindakan Kepolisian yang diperlukan
dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, ucapnya.(CL)