Humas
Polres Sanggau -
Bhabinkamtibmas Desa Pengadang Bripka Mangun Suwarno Polsek Sekayam
melaksanakan giat sebar Maklumat Kapolri tentang Kepatuhan terhadap kebijakan
pemerintah dalam penanganan dan penyebaran peredaran wabah virus corona
(Covid-19), Jumat (3/4).
Menindaklanjuti perintah langsung dari
Kapolri, terlihat Bripka Mangun Suwarno saat membagikan dan memasang imbauan
maklumat Kapolri di Tempat keramaian Masyarakat Seperti Warung dan toko yang
ada di wilayah Desa Pengadang, Kabupaten Sanggau.
“Kami mengimbau kepada masyarakat agar
tidak Panik dengan membeli bahan pokok sehingga dapat menyebabkan kelangkaan
beberapa bahan pokok di desa ini” tuturnya.
Kapolsek Sekayam Iptu Donny Sembiring
juga menjelaskan agar masyarakat tetap berada di rumah dan tidak melakukan
aktifitas yang sifatnya mengumpulkan orang banyak.
“Salah satu cara terhindar
dari virus ini adalah dengan tetap tinggal di rumah dan menjaga pola hidup
sehat dan membiasakan kebersihan diri dan lingkungan,”pungkasnya. (Frn)