Sebarkan Maklumat Kapolri Kepada Warga Binaan Selalu Disampaikan Bripka Mangun Suwarno


Humas Polres Sanggau - Bhabinkamtibmas Desa Pengadang Bripka Mangun Suwarno Polsek Sekayam melaksanakan giat sebar Maklumat Kapolri tentang Kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan dan penyebaran peredaran wabah virus corona (Covid-19), Jumat (3/4).

Menindaklanjuti perintah langsung dari Kapolri, terlihat Bripka Mangun Suwarno saat membagikan dan memasang imbauan maklumat Kapolri di Tempat keramaian Masyarakat Seperti Warung dan toko yang ada di wilayah Desa Pengadang, Kabupaten Sanggau.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak Panik dengan membeli bahan pokok sehingga dapat menyebabkan kelangkaan beberapa bahan pokok di desa ini” tuturnya.

Kapolsek Sekayam Iptu Donny Sembiring juga menjelaskan agar masyarakat tetap berada di rumah dan tidak melakukan aktifitas yang sifatnya mengumpulkan orang banyak.

“Salah satu cara terhindar dari virus ini adalah dengan tetap tinggal di rumah dan menjaga pola hidup sehat dan membiasakan kebersihan diri dan lingkungan,”pungkasnya. (Frn)

Postingan terkait: