Melalui Kegiatan Sambang Bhabinkamtibmas Bagikan Maklumat Kapolres Sanggau Tentang Dilarang Mudik


Humas Polres Sanggau - Pelaksanaan kegiatan edukasi kepada warga Dusun Ruis Desa Pengadang Kecamatan Sekayam tentang wabah Covid-19 dan penyampaian maklumat Kapolri tentang larangan berkumpul serta larangan bakar hutan dan lahan oleh Bhabinkamtibmas Desa Pengadang Bripka Mangun Suwarno, Kamis (23/4).

Sikap tegas juga diambil pihak Kepolisian, salah satunya di lakukan Bhabinkamtibmas Polsek Sekayam melakukan pembagian brosur berisi Imbauan kepada warga Kecamatan Sekayam untuk tidak mudik ke Kampung Halaman.

Kapolsek Sekayam Iptu Donny Sembiring menganjurkan warganya tidak bepergian ke luar kota, termasuk pulang kampung. Anjuran ini untuk mencegah COVID-19 menyebar.

“Kami justru menganjurkan masyarakat tidak bepergian sama sekali, termasuk pergi ke luar kota, apalagi pulang kampung,” kata Iptu Donny Sembiring.

Pemerintah Kabupaten Sanggau bersama Polres Sanggau juga sudah mengimbau masyarakatnya tidak melakukan mudik pada Lebaran nanti. Larangan mudik ini disampaikan untuk mengantisipasi penyebaran Corona terhadap orang terdekat.

“Mengenai mudik, kami akan sosialisasikan tentang imbauan dari Kapolres Sanggau, supaya warga tidak usah mudik menunda dulu mudik,” tuturnya.

“Apalagi kita tahu kalau mudik itu yang ditemui orang tua di kampung. Kalau orang tua sudah agak tua, tentu rentan virus,” sambung Kapolsek.

Dalam kegiatan tersebut juga Kapolsek Sekayam Iptu Donny Sembiring menyampaikan kepada warga masyarakat agar selalu menjaga kesehatan dan rutin mencuci tangan. (Frn)

Postingan terkait: