Social Distancing Bripka Wahyu Ari Wibowo Sampaikan di SPBU


Humas Polres Sanggau Guna mencegah penularan virus Corona yang sedang menjadi pandemik global, Bhabinkamtibmas Polsek Tayan Hilir Polres Sanggau Bripka Wahyu Ari Wibowo menyampaikan social distancing di SPBU Kecamatan Tayan Hilir, Jumat (24/4).

“Social distancing dapat diartikan menjaga jarak, sebagai upaya pemerintah dalam memutus penularan Virus Corona atau Covid 19,” tutur Bhabinkamtibmas.

Dalam kehadirannya, Bripka Wahyu Ari Wibowo berharap kerjasama pihak SPBU dengan aparat kepolisian setempat dengan meminimalisir segala bentuk keramaian di sekitar SPBU.

“Kita himbau juga kepada warga lainnya agar berada di lokasi SPBU sesuai keperluannya saja,” ucap Wahyu.

Maka dari itu pemerintah menyarankan untuk tetap berada di rumah, guna mencegah penularan Virus Corona (Covid-19)  di Kecamatan Tayan Hilir.(CL)

Postingan terkait: