Humas
Polres Sanggau -
Bertempat di Kecamatan Sekayam Dusun Ruis Desa Pengadang Bripka Mangun Suwarno
melaksanakan kegiatan Penempelan dan sosialisasi Maklumat Kapolri tentang
Kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan dan penyebaran virus
Corona (Covid-19), Rabu (22/4).
Dengan mendatangi warung-warung dan
tempat orang berkumpul serta menyampaikan agar mematuhi maklumat Kapolri
tersebut. Bhabinkamtibmas menyampaikan himbauan dengan ramah dan humanis.
Istirahatlah yang cukup dan seringlah
berolahraga untuk meningkatkan daya tahan tubuh terhadap penyakit. Untuk Warga
yang tidak mempunyai keperluan yang sangat penting /mendesak agar sementara
waktu di Pending terkait dengan perkembangan penyebaran Virus Corona sambil
menunggu kepastian Informasi.
Dengan dilaksanakannya
sosialisasi Maklumat Kapolri tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah
Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19) ini, masyarakat dapat
mematuhi setiap perintah guna untuk memutus mata rantai jaringan Virus Corona
ini. (Frn)
