Cegah Corona Bripka Riyanto Cek Tempat Cuci Tanhan di Gereja Gapin Meliau



Humas Polres Sanggau - Di Kecamatan Meliay, tidak hanya masjid, tempat ibadah lainnya seperti Gereja yang berlokasi di Kecamatan Meliay dicek apakah sudah memenuhi syarat protokoler kesehatan dalam rangka pelaksanaan Pola Hidup Baru di wilayah Meliau, Minggu (2/8).

Dalam pelaksanaannya, Bhabinkamtibmas Polsek Meliay Bripka Riyanto mengecek sarana penggunaan tempat ibadah (gereja) yang mematuhi protokol kesehatan meliputi penggunaan masker, tempat cuci tangan, pengukur suhu tubuh (thermogun), tanda jarak/tempat antar jamaah, Jumlah jamaah dan pembatasan penggunaan kegiatan tempat ibadah.

Kapolsek Meliay Ipda Robianto SH Juga menegaskan, rumah atau tempat Ibadah dalam melaksanakan kegiatannya, wajib menggunakan Protokol kesehatan Covid-19 diantaranya harus menyediakan sarana mencuci tangan lebih dari 1 tempat, mempunyai Thermogun, jamaahnya menggunakan masker, masjid atau gereja harus mengatur jarak minimal 1 meter dengan memberi tanda (X) dan membawa sajadah sendiri.

Setelah diadakan pengecekan secara langsung ke semua tempat Ibadah, semua sudah menerapkan Standar Protokol Covid 19 dan hal ini harus diikuti oleh para jamaah. (Frn)

Postingan terkait: