Di Desa Binaan Bhabinkamtibmas Sosialisasikan Pencegahan Karhutla



Humas Polres Sanggau - Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Empoto Bripka.F. Siregar dengan media Himbauan/Sosialisasi berupa Brosur Maklumat Kapolda Kalbar nomor : Mak/2/V/2020 dan Banner Larangan Karhutla Kepada Masyarakat di Kecamatan Noyan, Kabupaten Sanggau, Minggu (2/8).

Adapun tujuan Himbauan/sosialisasi adalah untuk memberitahukan kepada masyarakat bahwa dampak dari terjadinya karhutla dapat merusak kesehatan manusia terutama anak-anak dan balita. Kemudian menyampaikan sanksi dan ancaman hukuman bagi pelaku yang sengaja membakar lahan perkebunan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

Dengan menyampaikan Himbauan/sosialisasi larangan Karhutla secara rutin diharapkan dapat mencegah masyarakat/pihak perusahaan melakukan Pembakaran Hutan dan Lahan serta mengetahui sanksi dan dampak yang akan terjadi.

Bhabinkamtibmas juga mengajak warga binaan agar selalu menjaga situasi dan kondisi kamtibmas di desa binaan guna mengantisipasi adanya tindakan kejahatan, apabila menemukan kejadian tindak kejahatan segera hubungi Bhabinkamtibmas atau langsubg Laporkan ke Polsek Noyan. (Frn)

Postingan terkait: