Di Kantor Pos Kembayan Dilaksanakan Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) Tahap IV Kemensos tahun 2020


Humas Polres Sanggau - Bertempat di Kantor Pos Kecamatan Kembayan, telah dilakukan Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) Tahap IV Tahun 2020 dari Kementrian Sosial melalui PT. Pos Indonesia kepada masyarakat yang terdampak Covid-19, Senin (24/8).

Adapun masyarakat yang mendapat Bantuan Sosial Tunai (BST) tahun 2020 di Kec. Kembayan sebanyak 1114 KPM Dengan rincian tiap KPM mendapat uang tunai senilai Rp 300.000,-. ( tiga ratus ribu rupiah ).

Penyerahan Penyaluran Dana dilaksanakan oleh Kantor Pos Kecamatan Kembayan yang dalam hal ini dipimpin oleh Kepala Kantor Pos Kecamatan Kembayan Sdr. Deny Bastian.

Pada saat kegiatan Personil Kembayan menghimbau kepada masyarakat maupun pihak Kantor Pos agar menerapkan Protokol Kesehatan Penanganan Pencegahan Covid-19.

Pelaksanaan Penyaluran BTS Tahap IV tersebut dimulai dari tanggal 24 s/d  30 Agustus 2020, dengan waktu pelaksanaan sesuai jam Kantor Pos Kecamatan Kembayan.

Tujuan pelaksanaan kegiatan Penyaluran Bantuan Sosial Tunai adalah untuk membantu masyarakat yang terdampak Covid-19 diwilayah Kecamatan Kembayan yang bersumber dari Dana Kemensos. (Frn)

Postingan terkait: