Humas Polres
Sanggau -
Anggota Piket Polsek Noyan secara rutin melaksanakan kegiatan Himbauan atau
Sosialisasi pencegahan Karhutla di Wilkum Polsek Noyan, Sabtu (15/8).
Kegiatan
tersebut dilaksanakan oleh Unit Binmas Polsek Noyan dengan media Himbauan atau
sosialisasi berupa Brosur Maklumat Kapolda Kalbar nomor : Mak/2/V/2020 dan
Banner Larangan Karhutla Kepada Masyarakat di Kecamatan Noyan, Kabupaten
Sanggau.
Adapun
tujuan Himbauan atau sosialisasi adalah untuk memberitahukan kepada masyarakat
bahwa dampak dari terjadinya karhutla dapat merusak kesehatan manusia terutama
anak-anak dan balita. Kemudian menyampaikan sanksi dan ancaman hukuman bagi
pelaku yang sengaja membakar lahan perkebunan sesuai dengan aturan hukum yang
berlaku.
