Secara Rutin Bhabinkamtibmas Sosialisasikan Brosur Larangan Karhutla Kepada Warga Binaan


Humas Polres Sanggau - Bhabinkamtibmas Polsek Entikong Bripka Muh Tholkah tidak lelah memberikan himbauan larangan membakar hutan atau lahan dan pemasangan brosur larangan membuka lahan dengan cara membakar di Desa binaanya Desa Enrikong Kecamatan Entikong Kabupaten Sanggau, Selasa (25/8).

Kali ini Bhabinkamtibmas Bripka Muh Tholkah memberikan himbauan tentang bahaya dan sanksi jika membakar hutan atau lahan agar masyarakat sadar akan bahaya membakar hutan atau lahan.

Kapolsek Entikong Bripka Muh Tholkah menuturkan, “Dengan adanya kegiatan ini di harapkan kedepannya kegiatan masyarakat untuk membuka lahan dengan cara membakar ditinggalkan, karena perbuatan tersebut melanggar hukum serta merugikan diri sendiri dan orang lain. “tutupnya. (Frn)

Postingan terkait: