Humas
Polres Sanggau -
Bhabinkamtibmas Polsek Entikong Bripka Muh Tholkah tidak lelah memberikan
himbauan larangan membakar hutan atau lahan dan pemasangan brosur larangan
membuka lahan dengan cara membakar di Desa binaanya Desa Enrikong Kecamatan
Entikong Kabupaten Sanggau, Selasa (25/8).
Kali ini Bhabinkamtibmas Bripka Muh
Tholkah memberikan himbauan tentang bahaya dan sanksi jika membakar hutan atau
lahan agar masyarakat sadar akan bahaya membakar hutan atau lahan.
Kapolsek Entikong Bripka
Muh Tholkah menuturkan, “Dengan adanya kegiatan ini di harapkan kedepannya
kegiatan masyarakat untuk membuka lahan dengan cara membakar ditinggalkan,
karena perbuatan tersebut melanggar hukum serta merugikan diri sendiri dan
orang lain. “tutupnya. (Frn)