Humas Polres Sanggau - Salah satu toko kelontong “Serasi” milik Fransiskus Amad yang berlokasi di pasar Kembayan Dusun Serambai, RT 018 / RW 007, Desa Tanjung Merpati, Kecamatan Kembayan, Kabupaten Sanggau mengalami kecurian oleh orang yang tidak di kenal dengan motif pura-pura belanja.
Kapolres Sanggau AKBP Ade Kuncoro Ridwan, S.I.K melalui Kapolsek Kembayan AKP MR. Pardosi, SH memberikan keterangan tentang kejadian-kejadian tindak pidana pencurian yang terjadi di wilayah hukum Polsek Kembayan.
“Pemilik tempat usaha sembako itu mendatang Polsek kembayan pada Rabu, 7 Desember 2022 sekira Jam 19.18 Wib,” ungkapnya.
“Pihak SPKT Polsek Kembayan menerima laporan terkait kejadian tindak pidana pencurian 2 Tim Rokok Merk Sampoerna Mild dan 2 Tim Rokok Merk Surya Gudang Garam yang terjadi di Toko Serasi milik saudara Fransiskus Amad,” jelas Kapolsek.
AKP Pardosi mengatakan, berbekal dari hasil laporan tersebut anggota Polsek Kembayan bergegas ke tempat kejadian perkara (TKP).
“Pelaku diduga sindikat pencuri yang melaksanakan aksinya di wilayah pertokoan, pelaku pencurian diperkirakan berjumlah lebih dari 2 orang dan memiliki peran masing-masing untuk melancarkan aksi pencurian di pertokoan,” terangnya.
Kapolsek menjelaskan kronologis kejadian pada Rabu tanggal 07 Desember 2022 sekira jam 07.57 Wib, saat itu datang 2 (Dua) orang wanita ke Toko Serasi milik pelapor, yang mana keduanya tampak ingin berbelanja, namun setelah sekian waktu terhadap barang yang dipilih dan disimpan diatas meja kasir tidak kunjung dibayar dan tiba-tiba kedua wanita tersebut menghilang.
“Melihat kejadian itu pelapor merasa curiga dan langsung mengecek CCTV yang berada di Tokonya, setelah di cek didapati rekaman aktivitas kedua wanita dengan ciri menggunakan kerudung berwarna biru muda, menggunakan baju berwarna merah dan rok panjang berbahan jeans masuk kedalam gudang dan keluar seperti menyembunyikan sesuatu didalam rok nya, atau pada bagian paha dan selanjutnya pergi menuju arah mobil dan aktivitas tersebut dilakukan sebanyak 4 (empat) kali bolak-balik,” papar Kapolsek.
Setelah melihat rekaman CCTV tersebut, Lanjutnya, pelapor melakukan pengecekan dan di dapati 2 (dua) TIM rokok merk Sampoerna Mild dan 2 (dua) TIM rokok merk Surya Gudang Garam telah hilang.
“Akibat kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian Rp 10.638.000,- (sepuluh juta enam ratus tiga puluh delapan ribu rupiah) dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kembayan,” ujarnya.
“Pelaku diduga melakukan aksinya dengan cara berkomplotan dan pelaku diduga warga yang berasal dari luar wilayah Hukum Polsek Kembayan,” ujar AKP Pardosi.
Masih menurut Kapolsek, pelaku melancarkan aksinya dengan cara mengelabui kasir seolah membeli barang yang ada di toko, sedangkan satu orang lainnya mengambil barang untuk di simpan ke dalam mobil.
“Aksi dari salah seorang pelaku pada saat mencuri barang di Toko tertangkap oleh rekaman CCTV yang berada di Toko Serasi, pelaku mendatangi Toko menggunakan Mobil Daihatsu Xenia Warna Hitam,” ungkapnya.
“Pelaku bersama barang bukti hasil kejahatan pencurian berhasil di amankan petugas di sebuah rumah kosong tepatnya di Desa Tanap, Kecamatan Kembayan,” terang AKP Pardosi.
Kapolsek Kembayan menghimbau Pemilik tempat usaha dirasa perlu meminta kepada karyawan agar mendampingi setiap pembeli yang ingin mencari barang di toko, guna menghindari terjadinya kejadian serupa.
“Bagi pemilik toko dirasa perlu untuk menambah jumlah CCTV dengan resolusi gambar yang tinggi di beberapa sudut pertokoan agar setiap pembeli ciri fisik setiap pembeli yang masuk jelas terpantau dan mudah terdeteksi,” pungkasnya.