Kegiatan Press Release dipimpin oleh Kabagops Polres Sanggau Kompol Ida Bagus Gde Sinung, SH, MH didampingi oleh Kasat Resnarkoba AKP Donny Sembiring, S.H., Kasat Intelkam Polres Sanggau Iptu Suhartoto, Kasat Samapta Polres Sanggau Iptu Sutikno, S. Sos, Kaurbinops Sat Reskrim Polres Sanggau Junaifi, SH serta Awak Media.
Dalam Kesempatan tersebut Kabagops menyatakan bahwa press release akhir tahun 2022 ini dilaksanakan sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas Polres Sanggau serta sebagai bentuk penyampaian informasi kepada masyarakat Kabupaten Sanggau.
Pada kesempatan tersebut Kompol Gde Sinung menyampaikan tentang gangguan kamtibmas dan laka lantas.
Ia juga menjelaskan terkait kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika di sepanjang tahun 2022 Sanggau berhasil mengungkap sebanyak 55 kasus dengan rincian Shabu sebanyak 11,284 Kg, Ekstasi 648,02 gram / 2.138,25 butir dan Ganja 102,96 gram.
“Untuk diketahui bahwa pada tahun 2021 ada 279 kasus sedangkan tahun 2022 ada 239 kasus, dengan data tersubut dapat dibanding bahwa ditahun 2022 ini adanya penurunan kasus,” ujar Kabagops.
Terkait dengan Kecelakaan Lalu Lintas, Kompol Gde Sinung mengatakan bahwa di Tahun 2021 terjadi sebanyak 109 perkara dan di Tahun 2022 sebanyak 126 perkara naik sebesar 7 Kasus.
Dilaksanakannya kegiatan Press Release sebagai bentuk penyampaian informasi kepada masyarakat terkait pencapaian kinerja Polres Sanggau baik kegiatan yang dilaksanakan maupun pengungkapan kasus dan penegakkan hukum terhadap para pelaku tindak pidana kejahatan di Wilkum Polres Sanggau.