Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Penerapan Aplikasi e-BERPADU PN Sanggau dengan Aparat Penegak Hukum


Humas Polres Sanggau Bertempat di Kantor Pengadilan Negeri Sanggau dilaksanakan Kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Penerapan Aplikasi e-BERPADU (Elektronik Berkas Pidana Terpadu) PN. Sanggau dengan Aparat Penegak Hukum Wilkum Kabupaten Sanggau dan Kabupaten Sekadau dalam Rangka Mendukung Pengembangan dan Implementasi Sistem Peradilan Pidana Terpadu Berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI).

Kegiatan dihadiri oleh Ketua PN Sanggau Haklainul Dunggio, SH., MH., Kapolres Sanggau AKBP Ade Kuncoro Ridwan, S.I.K., Kabag Ops Polres Sanggau Kompol Ida Bagus Gde Sinung, SH.,MH., Kasat Narkoba Polres Sanggau AKP Donny Sembiring, SH, Kasat Lantas Polres Sanggau Iptu Yunita Puspita Sari, S.TR.K.,S.I.K., KBO Reskrim Polres Sanggau Iptu Junaifi, SH., Hakim Pratama PN Sanggau Muhammad Nur Hafizh, S.H., serta Pejabat Teknis PN Sanggau.


Dalam kegiatan langsung dilaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Penerapan Aplikasi e-BERPADU antara PN. Sanggau dengan Polres Sanggau oleh Ketua Ketua PN Sanggau Haklainul Dunggio bersama Kapolres Sanggau AKBP Ade Kuncoro Ridwan.

Pelaksanaan kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Penerapan Aplikasi Elektronik Berkas Pidana Terpadu / e-BERPADU PN. Sanggau dengan Aparat Penegak Hukum Wilkum Kabupaten Sanggau dan Kabupaten Sekadau sebagai wujud sinergitas sekaligus mewujudkan pelayanan Hukum yang prima dan efisien berbasis Teknologi dalam Lingkup wilayah hukum PN Sanggau.

Postingan terkait: