Terkait DPO Ruslan, Kapolres Sanggau Imbau Warga Bijak Dalam Menyebar Informasi di Sosial Media


Humas Polres Sanggau Masyarakat Kabupaten Sanggau dihebohkan dengan diduga DPO yang sempat terpantau kamera pengawas atau CCTV yakni Ruslan alias Joy disejumlah titik di Kabupaten Sanggau, Kalbar, beberapa waktu lalu.

Terkait itu, Kapolres Sanggau AKBP Ade Kuncoro Ridwan meminta kepada masyarakat Sanggau agar tetap tenang dan mempercayakan proses pencarian dan penangkapan DPO tersebut kepada pihak kepolisian.

Sesuai surat LP Kelas II B Pangkalan Bun, tanggal 7 Desember 2022 tentang permohonan bantuan pengejaran/penangkapan narapidana yang melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Pangkalan Bun atas nama Ruslan Bin Muhammad Yusuf. Saat ini, lanjut Kapolres, pihaknya tengah melalukan pengejaran.

“Beberapa hari ini, tim gabungan dari Polres Sanggau, Landak dan Lamandau sedang melakukan pencarian,” katanya, Senin 19 Desember 2022.

Oleh karenanya, Kapolres mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tidak mudah percaya Isu-isu terkait DPO tersebut, yang hanya akan meresahkan masyarakat itu sendiri.

“Masyarakat diharapkan bijak dalam memposting atau share sesuatu yang belum jelas kebenarannya, yang nanti malah tambah meresahkan masyarakat itu sendiri,” pungkasnya.

Postingan terkait: