Kegiatan Jumat Curhat Polsek Kembayan di Wilayah Desa Tanjung Merpati


Humas Polres Sanggau - Bertempat di Dusun Tanjung Merpati Desa Tanjung Merpati Kecamatan Kembayan dilaksanakan kegiatan Jumat Curhat dipimpin Kanit Binmas Polsek Kembayan Aiptu I.G.K. Pariyatna dan Bhabinkamtibmas.

Dalam pelaksanaan kegiatan disampaikan oleh masyarakat beberapa saran dan masukan serta permasalahan yang terjadi juga harapan masyarakat terhadap Polri dalam pelaksanaan tugas.

Sdr. Doni menanyakan tentang tahapan pemilu, sementara Sdr. Melki bertanya tentang syarat menggunakan Hak Pilih pada saat Pemilu.

Terakhir Sdr. Anton menanyakan tentang Syarat mengurus surat kehilangan Akta Kelahiran.

Adapun Tanggapan yang disampaikan oleh Binmas Polsek Kembayan yakni Pada saat ini pemilu memasuki tahapan pendaftaran Calon Presiden dan Wakil Presiden.


“Untuk syarat menggunakan hak pilih yaitu, terdaftar dalam DPT serta membawa Identitas berupa KTP pada saat datang ke TPS,” ucapnya.

“Dalam mengurus surat kehilangan Akta Kelahiran, Syaratnya yakni membuat LKB berupa akta kelahiran yaitu membawa identitas KTP dan FC akta kelahiran ke Polsek Kembayan,” tambahnya.

Aiptu Pariyatna juga menyampaikan agar masyarakat ikut serta dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif selama rangkaian kegiatan pemilu mulai dari tahap pendaftaran sampai dengan pemungutan suara di TPS.

“Masyarakat harus menggunakan hak pilih dengan baik dan bijaksana serta tidak terpengaruh dengan politik identitas maupun upaya money politik yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas,” tukasnya.

Postingan terkait: