Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Polres Sanggau dengan Bawaslu Sanggau


Humas Polres Sanggau - Polres Sanggau dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sanggau melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tentang sinergitas Pelaksanaan tugas dan Fungsi dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Ruang PPKO Polres Sanggau Jl. Jenderal Sudirman Kelurahan Beringin Kecamatan Kapuas Kabupaten Sanggau.

Kegiatan dihadiri oleh Kapolres Sanggau AKBP Suparno Agus Candra Kusumah, SH, S.I.K,  Ketua Bawaslu Kabupaten Sanggau Saptiana Ika Kristia, S.Sos, Wakapolres Sanggau Kompol Yafet Efraim Patabang, SH, S.I.K, Plt. Kabag Ops Polres Sanggau AKP M. Ginting, SH, MH, Kasat Reskrim Polres Sanggau AKP Indrawan Wira Saputra, S.T.K, S.I.K, Kasat Intelkam Polres Sanggau Iptu Suhartoto, Kasikum Polres Sanggau AKP Efendy, SH, Kasat Tahti Polres Sanggau Ipda Suharyanto, SH, Kaur Bin Ops Sat Intelkam Polres Sanggau Ipda Wahyudiono, Komisioner Bawaslu Candra Apriansyah, S.Sos, Saparudin, S.Pd.I, Jokomulyo Hari Setiawan, SH, beserta Staf Bawaslu Kabupaten Sanggau.

Dalam sambutannya Kapolres Sanggau mengucapkan terimakasih Kepada Bawaslu Kabupaten Sanggau dalam pelaksanaan kegiatan Perjanjian Kerjasama antar Polres Sanggau dengan KPU Kabupaten Sanggau.

AKBP Suparno menjelaskan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Polres Sanggau dengan Bawaslu Kabupaten Sanggau dalam Pemilu Tahun 2024 merupakan tindak lanjut dari kegiatan penandatanganan kerjasama yang telah dilakukan di tingkat Provinsi dan RI.

“Kegiatan ini adalah awal serta menfokuskan program dan kegiatan dalam melakukan pengamanan dalam Pemilu 2024,” ungkapnya.

Kapolres Sanggau mengungkapkan bahwa hal yang paling utama dengan dilaksanakannya kegiatan ini agar terciptanya 3 hal yaitu Komunikasi, Koordinasi dan Kolaborasi dalam pelaksanaan Pemilu 2024.

“Perjanjian Kerja Sama ini sebagai landasan pelaksanaan dan pedoman bagi Polri dan Bawaslu untuk mewujudkan sinergitas pelaksanaan tugas dan fungsi pengamanan dan pengawasan dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah Serentak tahun 2024 di wilayah Kabupaten Sanggau,” ungkap AKBP Suparno.


Kapolres Sanggau berharap antar lembaga untuk dapat berkomitmen dalam menjaga keamanan dan kelancaran tahapan Pemilu di wilayah Kabupaten Sanggau.

Sementara Ketua Bawaslu Kabupaten Sanggau mengucapkan terimakasih kepada Polres Sanggau dalam Pelaksanaan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Kepolisian Resor Sanggau Dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sanggau.

“Saya mengucapkan syukur karena Polres Sanggau dan Bawaslu Kabupaten Sanggau telah resmi bekerjasama secara tertulis sesuai dengan Perjanjian Kerja Sama yang akan ditandatangani pada hari ini,” ucap Saptiana.

Dirinya mengungkapkan bahwa Perjanjian Kerjasama ini sebagai wujud nyata landasan pelaksanaan dan pedoman sinergitas pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan dan serentak tahun 2024 di wilayah Kabupaten Sanggau.

“Melalui Perjanjian Kerja Sama ini, kedepan kita dapat lebih intens berkomunikasi dalam mensukseskan terselenggaranya rangkaian tahapan Pemilu serentak Tahun 2024 dengan aman dan lancar,” tukasnya.

Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Bawaslu dan Polres Sanggau Tentang  Sinergitas dan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Nomor: /HM.02.00/K.KN-13/09.2023 dan Nomor: PKS/17/X/HUK.8.1.1..2023.

Pelaksanaan kegiatan Perjanjian Kerjasama antara Polres Sanggau dan Bawaslu Kabupaten Sanggau sebagai bentuk peningkatan sinergitas guna mewujudkan terselenggaranya rangkaian Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 di wilayah Kabupaten Sanggau dapat berjalan dengan lancar, aman dan kondusif.

Postingan terkait: