Terduga Pembakar Bendera Merah Putih di Pontianak Telah Diamankan, Namun Butuh Pemeriksaan Khusus


Pontianak, Kalbar - Polda Kalbar berhasil mengamankan terduga pembakaran bendera merah putih yang beredar di Facebook dan menyebar di Instagram pada hari Senin (16/10).
 
Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto, S.IK., M.H., melalui Kabidhumas Polda Kalbar Kombespol R. Petit Wijaya, S.IK., M.M., menjelaskan bahwa awalnya Kapolda mendapat Laporan Informasi tentang vidio pembakaran bendera merah putih yang diduga terjadi di Pontianak.
 
“Ya, pada hari ini senin 16 Oktober 2023, Kapolda Kalbar mendapatkan Laporan Informasi tentang vidio pembakaran bendera merah putih yang berasal dari akun Facebook L'js Lesli, dan tersebar di beberapa akun instagram,” Jelas Kabidhumas Polda Kalbar.
 
Ia mengatakan bahwa dari Laporan Informasi tersebut Kapolda Kalbar memerintahkan Dirreskrimsus Polda Kalbar Kombes Pol Sardo M.P Sibarani, S.IK., M.H., untuk segera mengungkap kasus pembakaran bendera merah putih tersebut  agar tidak terjadi kegaduhan di masyarakat.
 
“Tim Siber Ditreskrimsus polda kalbar beberapa jam kemudian berhasil mengamankan seorang gadis 16 tahun inisial BMN, yang merupakan si pembuat dan pengupload vidio pembakaran bendera merah putih sekaligus pemilik akun Facebook L'js Lesli,” terang Kabidhumas Polda Kalbar.
 
Namun, lanjut kabidhumas bahwa dari penjelasan ayah kandungnya, terduga BMN pernah mencoba akan membunuh adik kandungnya dengan menggunakan dasi yang di cekikan di leher, dan setelah diperiksakan ke dokter yang bersangkutan didiagnosa ada gangguan kejiwaan.
 
“Ada surat keterangan dari dokter yang dilampiri Kwitansi pemeriksaan di UPT KLINIK Pratama Sungai bangkong”, kata Kabidhumas.
 
Ia menambahkan bahwa terduga BMN menjelaskan bahwa ia melakukan pembakaran bendera merah putih pada hari Sabtu tanggal 14 Oktober 2023 sekira pukul 16.00 wib di halaman sebuah rumah kosong yang beralamat di Komplek Bank duta Jalan Danau Sentarum Pontianak yang tidak jauh dari rumah tempat tinggal terduga, dengan menggunakan HP dan hanya sebatas keisengan semata karena ingin viral tanpa ada perintah atau pemaksaan dari pihak lain.
 
“Dengan Kondisi demikian Pihak Polda Kalbar masih akan mendalami dan meminta rekam medis dan keterangan dari dokter spesialis kejiwaaan pada upt klinik pratama sungai Bangkong Pontianak  pada Unit Perawatan Intensif Psikiatrik”, pungkas Kombes Pol R. Petit Wijaya.

Postingan terkait: