Humas Polres Sanggau - Polsek Bonti melaksanakan penyuluhan Anti Bullying di Sekolah Dasar Negeri 07 Empodis usun Empodis Desa Empodis Kecamatan Bonti guna mencegah perbuatan Bullying di kalangan pelajar.
Kegiatan dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Bonti Bripka Bayu Hamzah, SH dan Briptu Fredi Pasaribu, Babinsa Koramil Bonti Serda Sodikin, Kawil Desa Empodis Sdr. Ade dan didampingi guru kelas SDN 07 Empodis.
Bripka Bayu Hamzah mengatakan, anak-anak perlu mendapatkan sosialisasi masalah perundungan (bullying).
“Kami melakukan penyuluhan ini di SDN 07 Empodis, jangan sampai anak-anak melakukan bullying,” ungkapnya.
Dirinya menjelaskan, bullying atau perundungan merupakan suatu tindakan yang dilakukan satu orang atau kelompok kepada orang yang lebih lemah. Perundungan fisik contohnya menendang dan memukul, kemudian perundungan verbal, seperti mengejek dan menghina.
Menurut Bripka Bayu, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman anak tentang perundungan dan konsekuensi hukum yang mungkin timbul sebagai akibat dari perilaku perundungan tersebut.
“Kami berharap dengan adanya penyuluhan ini, bullying tidak ada lagi, karena kadang awalnya bercanda, tetapi bisa berakibat fatal dan dampaknya tidak bagus. Bullying akan berbahaya kalau kita tidak mencermati dengan baik,” harapnya.
Sementara Guru SDN 07 Empodis mengungkapkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk sedini mungin memberikan pengertian bullying kepada anak-anak.
“Melalui penyuluhan ini agar anak-anak mengetahui dampak dari bullying, sehingga mereka benar-benar tidak melakukan bullying atau kegiatan perundungan ini,” pungkasnya.