Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Polres Sanggau dan KPU Kabupaten Sanggau


Humas Polres Sanggau - Bertempat di Aula Kantor KPU Kabupaten Sanggau Jl. Jenderal Sudirman Km 10 Kelurahan Bunut Kecamatan Kapuas Kabupaten Sanggau dilaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Antara Kepolisian Resor Sanggau Dengan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sanggau tentang sinergitas Pelaksanaan tugas Dan Fungsi Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan Serentak Tahun 2024.

Kegiatan dihadiri oleh Kapolres Sanggau AKBP Suparno Agus Candra Kusumah, SH, S.I.K, Ketua Komisioner KPU Kabupaten Sanggau Martinus Sumarto, SH, Wakapolres Sanggau Kompol Yafet Efraim Patabang, SH, S.I.K, Kasubbag Dal Ops AKP M. Ginting, SH, MH, Kasat Reskrim Polres Sanggau AKP Indrawan Wira Saputra, S.T.K, S.I.K, Kasat Intelkam Polres Sanggau Iptu Suhartoto, Kasikum Polres Sanggau AKP Efendy, SH, Kasi Was Polres Sanggau Iptu Woro Susilo, Kasat Tahti Polres Sanggau Ipda Suharyanto, SH, Kaur Bin Ops Sat Samapta Polres Sanggau Iptu Eko Aprianto, S.Sos, Sekretaris KPU Kabupaten Sanggau Andi Hasanudin, SH, Kadiv Teknis Penyelenggaraan KPUD Sanggau Iis Supianto, Kadiv Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Sanggau Vinsensius, Kadiv Perencanaan Data dan Informasi Suwindari, Kadiv Sosdiklih, Parmas dan SDM Edy Rahmansana beserta Personil Polres Sanggau dan Staf KPU Kabupaten Sanggau.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Sanggau mengucapkan terimakasih Kepada KPU Kabupaten Sanggau dalam pelaksanaan kegiatan Perjanjian Kerjasama Antar Polres Sanggau dengan KPU Kabupaten Sanggau.

“Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Polres Sanggau dengan KPU Kabupaten Sanggau dalam Pemilu Tahun 2024 merupakan tindak lanjut dari kegiatan penandatanganan kerjasama yang telah dilakukan di tingkat Provinsi dan RI,” ucapnya.

AKBP Suparno mengatakan bahwa kegiatan ini adalah awal untuk melakukan pengamanan dalam Pemilu 2024.

“Hal yang paling utama dengan dilaksanakannya kegiatan ini agar terciptanya 3 hal yaitu Komunikasi, Koordinasi dan Kolaborasi dalam pelaksanaan Pemilu 2024,” katanya.

Kapolres Sanggau menambahkan, Perjanjian Kerja Sama ini sebagai landasan pelaksanaan dan pedoman bagi Polri dan KPU untuk mewujudkan sinergisitas pelaksanaan tugas dan fungsi dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah Serentak tahun 2024 di wilayah Kabupaten Sanggau.


“Saya berharap antar lembaga untuk dapat berkomitmen dalam menjaga keamanan dan kelancaran tahapan Pemilu di wilayah Kabupaten Sanggau,” pungkasnya.

Sementara Ketua KPU Sanggau dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada Polres Sanggau dalam Pelaksanaan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Antara Kepolisian Resor Sanggau Dengan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sanggau.

“Kegiatan ini dilaksanakan untuk menindaklanjuti kegiatan penandatangan kerjasama antara KPU RI dan POLRI khususnya di wilayah Kabupaten Sanggau,” ucapnya.

Martinus mengungkapkan bahwa Perjanjian Kerja Sama ini sebagai landasan pelaksanaan dan pedoman untuk mewujudkan sinergisitas pelaksanaan tugas dan fungsi dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan dan serentak tahun 2024 di wilayah Kabupaten Sanggau.

“Melalui MOU Perjanjian Kerja Sama ini, kedepan kita dapat lebih intens berkomunikasi dalam mensukseskan terselenggaranya rangkaian tahapan Pemilu serentak Tahun 2024 dengan aman dan lancar,” pungkasnya.

Pelaksanaan kegiatan Perjanjian Kerjasama antara Polres Sanggau dan KPU Kabupaten Sanggau sebagai bentuk peningkatan sinergitas guna mewujudkan terselenggaranya rangkaian Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 di wilayah Kabupaten Sanggau dapat berjalan dengan lancar, aman dan kondusif.

Postingan terkait: