Humas Polres Sanggau - Satuan Samapta Polres Sanggau melaksanakan kegiatan Patroli Perintis Kota dalam rangka menciptakan kondisi aman di wilayah hukum Polres Sanggau.
Patroli Perintis Kota ini dilaksanakan oleh anggota Satuan Samapta Polres Sanggau berdasarkan Surat Perintah (Sprin) Kapolres Sanggau tentang kegiatan patroli perintis presisi di wilayah hukum Polres Sanggau.
Kapolres Sanggau AKBP Suparno Agus Candra Kusumah, SH, S.I.K melalui Kasat Samapta Polres Sanggau Iptu Supariyanto, SH menjelaskan Sasaran dari kegiatan Patroli Perintis Kota ini mencakup tempat wisata, pemukiman penduduk, pertokoan, objek vital, dan tempat keramaian lainnya. Rute patroli meliputi permukiman Simpang Sompu, permukiman Tanjung Kapuas, Pasar Senggol, dan Jl. Ahmad Yani.
“Tujuan dari pelaksanaan patroli ini adalah untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat di Kota Sanggau dan sekitarnya, khususnya di daerah-daerah yang rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas),” ungkapnya.
“Selain itu, patroli ini juga bertujuan untuk menekan jumlah kriminalitas dan kejahatan konvensional guna terwujudnya situasi kamtibmas yang aman di Kota Sanggau dan sekitarnya,” sambung Iptu Supariyanto.
Selama pelaksanaan patroli, Lanjutnya, situasi secara umum aman dan terkendali. Petugas memberikan himbauan kepada warga untuk segera melaporkan apabila ada kejadian yang mengganggu ketertiban umum.
“Para remaja yang masih berada di Taman Sabang Merah dan tempat sepi lainnya diimbau untuk segera kembali ke rumah masing-masing guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,” tukasnya.