Humas Polres Sanggau - Polsek Parindu melaksanakan pengamanan kegiatan Peresmian Rumah Adat Dayak Roming Ompuk Domauk Panu yang berlangsung di Dusun Empaong Muna, Desa Embala, Kecamatan Parindu, Kabupaten Sanggau, Sabtu (6/6/2026). Pengamanan dilakukan guna memastikan seluruh rangkaian kegiatan adat dan budaya tersebut berjalan aman, tertib, dan lancar.
Kegiatan yang dimulai pukul 09.30 WIB itu dihadiri oleh Wakil Gubernur Kalimantan Barat Krisantus Kurniawan, S.IP., M.Si., Bupati Sanggau yang diwakili Asisten II Sekretariat Daerah Kabupaten Sanggau Drs. Paulus Usrin, M.Si., Anggota DPRD Kabupaten Sanggau Jumadi, S.Sos., M.Pd., unsur Forkopimcam Parindu, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta sekitar 100 tamu undangan.
Sejak sebelum acara dimulai, personel Polsek Parindu telah disiagakan di sejumlah titik strategis untuk mengatur arus kedatangan tamu undangan, menjaga ketertiban masyarakat, serta mengantisipasi potensi gangguan keamanan selama kegiatan berlangsung. Pengamanan dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kapolsek Parindu.
Rumah Adat Dayak Roming Ompuk Domauk Panu yang diresmikan pada kesempatan tersebut menjadi simbol pelestarian budaya masyarakat adat Dayak Sub Suku Panu di Kecamatan Parindu. Kehadiran rumah adat ini diharapkan mampu menjadi pusat kegiatan budaya sekaligus wadah pewarisan nilai-nilai kearifan lokal kepada generasi muda.
Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Kalimantan Barat Krisantus Kurniawan menegaskan bahwa Roming Ompuk Domauk Panu bukan sekadar bangunan fisik, melainkan simbol pemersatu masyarakat adat yang sarat dengan nilai sejarah, budaya, dan identitas leluhur yang harus terus dijaga keberlangsungannya.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, masyarakat adat, dan seluruh elemen pembangunan dalam menjaga harmoni sosial serta memperkuat upaya pelestarian budaya daerah. Menurutnya, keberadaan rumah adat dapat menjadi salah satu daya tarik wisata budaya yang berpotensi mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Selain peresmian rumah adat, kegiatan juga dirangkaikan dengan penganugerahan gelar adat kepada Anggota DPRD Kabupaten Sanggau Jumadi, S.Sos., M.Pd.
Wakil Gubernur Kalbar menyampaikan apresiasi atas penghormatan adat tersebut yang dinilai sebagai bentuk pelestarian tradisi sekaligus penghargaan terhadap tokoh yang berkontribusi bagi masyarakat.
Kapolsek Parindu AKP Sutono yang hadir langsung memantau jalannya kegiatan menyampaikan bahwa pengamanan dilakukan sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya pada kegiatan yang melibatkan tokoh masyarakat, pejabat daerah, serta peserta dalam jumlah besar.
“Kami memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif. Pengamanan ini merupakan bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat agar setiap kegiatan adat, budaya, maupun kemasyarakatan dapat berlangsung lancar tanpa gangguan. Kami juga mengapresiasi seluruh pihak yang telah bersama-sama menjaga situasi tetap aman selama kegiatan berlangsung,” ujar AKP Sutono.
Berkat sinergi yang baik antara panitia, tokoh adat, pemerintah daerah, serta aparat keamanan, seluruh rangkaian Peresmian Rumah Adat Dayak Roming Ompuk Domauk Panu berlangsung dengan tertib dan penuh khidmat.
Hingga kegiatan berakhir, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga, mencerminkan kuatnya semangat kebersamaan dalam mendukung pelestarian budaya Dayak di Kabupaten Sanggau. (Dny Ard / Humas Res Sgu)

