Humas Polres Sanggau - Setelah tiga hari dilakukan pencarian intensif oleh tim gabungan, seorang warga Dusun Piasak, Desa Pedalaman Utara, Kecamatan Tayan Hilir, Kabupaten Sanggau yang dilaporkan hilang diduga tenggelam di Sungai Kapuas akhirnya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di wilayah perairan Pulau Limbung, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Rabu (3/6/2026).
Korban diketahui berinisial HS (81), seorang laki-laki lanjut usia yang sebelumnya dilaporkan hilang saat memancing di kawasan Sungai Kapuas sekitar Jembatan Tayan, Desa Pulau Tayan Utara, Kecamatan Tayan Hilir, pada Senin (1/6/2026).
Informasi yang dihimpun menyebutkan, korban berpamitan kepada keluarganya sekitar pukul 07.00 WIB untuk pergi memancing di Sungai Kapuas. Aktivitas tersebut merupakan kegiatan yang biasa dilakukan korban sehari-hari.
Pada sore harinya sekitar pukul 15.30 WIB, seorang warga bernama Amin mengaku masih melihat korban sedang memancing di sekitar kawasan Jembatan Tayan. Namun hingga malam hari, korban tak kunjung pulang ke rumah sebagaimana biasanya.
Keluarga yang merasa khawatir kemudian berupaya mencari keberadaan korban. Setelah berbagai upaya pencarian mandiri tidak membuahkan hasil, keluarga melaporkan kejadian tersebut kepada warga sekitar, perangkat desa, dan pihak berwenang.
Keesokan harinya, Selasa (2/6/2026), sekitar pukul 07.00 WIB, anak korban bernama Hairani secara resmi melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Tayan Hilir. Menindaklanjuti laporan itu, aparat kepolisian bersama pemerintah desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan relawan segera melakukan pencarian di sepanjang aliran Sungai Kapuas.
Pencarian dilakukan sejak pagi hingga sore hari dengan menyisir lokasi yang diduga menjadi titik terakhir keberadaan korban. Namun upaya tersebut belum membuahkan hasil. Pada sore harinya, Tim Basarnas Pontianak turut bergabung memperkuat proses pencarian hingga malam hari, namun korban masih belum ditemukan.
Memasuki hari ketiga pencarian, Rabu pagi, tim gabungan kembali melakukan penyisiran di sejumlah titik sepanjang aliran Sungai Kapuas. Upaya tersebut berlangsung hingga sekitar pukul 09.30 WIB.
Di tengah proses pencarian, tim menerima informasi dari warga Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, mengenai penemuan sesosok mayat laki-laki yang mengapung di perairan Sungai Kapuas wilayah Pulau Limbung. Mayat tersebut ditemukan mengenakan baju putih dan celana pendek berwarna merah, sesuai dengan ciri-ciri korban yang sedang dicari.
Mendapatkan informasi tersebut, Tim Basarnas bersama relawan dan aparat terkait langsung menuju lokasi penemuan untuk melakukan identifikasi. Setelah dilakukan pemeriksaan dan pencocokan identitas, dipastikan bahwa jenazah tersebut merupakan HS, korban tenggelam asal Dusun Piasak, Kecamatan Tayan Hilir.
Kapolsek Tayan Hilir IPTU Dr. Kusdarwanto, S.H., M.H., membenarkan penemuan jenazah tersebut. Ia menyampaikan bahwa proses pencarian melibatkan berbagai unsur, mulai dari kepolisian, Basarnas, pemerintah desa, relawan, hingga masyarakat yang secara aktif membantu sejak hari pertama korban dilaporkan hilang.
“Berdasarkan hasil identifikasi di lapangan dan keterangan pihak keluarga, jenazah yang ditemukan di wilayah Pulau Limbung dipastikan merupakan HS yang sebelumnya dilaporkan hilang saat memancing di Sungai Kapuas. Kami menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban serta mengapresiasi seluruh pihak yang telah membantu proses pencarian,” katanya.
Ia menjelaskan, kondisi arus Sungai Kapuas yang cukup deras diduga menjadi faktor yang menyebabkan korban terbawa hingga puluhan kilometer ke arah hilir sungai. Hal tersebut juga menjadi tantangan tersendiri bagi tim pencari dalam menemukan keberadaan korban selama proses pencarian berlangsung.
Sekitar pukul 11.30 WIB, jenazah korban diberangkatkan dari lokasi penemuan menggunakan jalur Sungai Kapuas dengan pengawalan Tim Basarnas Pontianak dan tim gabungan menggunakan lima unit speed boat menuju Dusun Piasak, Desa Pedalaman Utara, Kecamatan Tayan Hilir.
Jenazah tiba di rumah duka sekitar pukul 14.00 WIB dan langsung diserahkan kepada pihak keluarga. Keluarga korban menyatakan menolak dilakukan autopsi serta menerima peristiwa tersebut sebagai musibah. Setelah dibuatkan berita acara penolakan autopsi, jenazah kemudian diserahkan untuk dilakukan proses pemakaman sesuai adat dan ketentuan keluarga.
Polsek Tayan Hilir juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan saat beraktivitas di perairan Sungai Kapuas, terutama ketika kondisi arus sungai sedang deras maupun cuaca kurang bersahabat, guna mencegah terjadinya peristiwa serupa di kemudian hari. (Dny Ard / Humas Res Sgu)

