Humas Polres Sanggau - Pemerintah Desa Raut Muara kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun Anggaran 2026 kepada warga yang masuk kategori kurang mampu. Penyaluran bantuan tersebut berlangsung di Kantor Desa Raut Muara, Dusun Raut Kayan, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Rabu (17/6/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WIB hingga 11.30 WIB itu berlangsung tertib dan lancar dengan dihadiri Kepala Desa Raut Muara Eli Dosan, S.TP., Bhabinkamtibmas Desa Raut Muara BRIPKA Febri Dwi Handoko, Ketua BPD Raut Muara Sudirman, perangkat desa, serta anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat.
Penyaluran BLT Dana Desa tersebut merupakan bantuan Tahap I yang mencakup periode Januari hingga Maret 2026. Program ini merupakan salah satu bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan, khususnya warga yang tergolong kurang mampu.
Sebanyak 11 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan dengan nominal Rp900.000 per KPM. Nilai tersebut merupakan akumulasi bantuan selama tiga bulan, dengan besaran Rp300.000 per bulan yang disalurkan sekaligus kepada penerima.
Adapun penerima bantuan tersebar di beberapa dusun di wilayah Desa Raut Muara, yakni Dusun Raut Muara sebanyak dua KPM, Dusun Raut Kayan tiga KPM, Dusun Mabah dua KPM, Dusun Seka dua KPM, dan Dusun Masa Selangai dua KPM.
Kepala Desa Raut Muara Eli Dosan, S.TP. menyampaikan bahwa bantuan yang disalurkan diharapkan dapat membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari, terutama bagi keluarga yang memiliki keterbatasan ekonomi.
Dalam pelaksanaannya, proses penyaluran bantuan dilakukan secara transparan dan tepat sasaran berdasarkan data penerima yang telah ditetapkan sesuai ketentuan yang berlaku. Seluruh penerima hadir dan menerima bantuan secara langsung di Kantor Desa Raut Muara.
Kapolsek Sekayam, AKP Dr. Sutikno, S. Sos., M.A.P., memberikan apresiasi atas terselenggaranya penyaluran BLT Dana Desa yang berjalan aman, tertib, dan sesuai prosedur. Menurutnya, bantuan sosial merupakan instrumen penting dalam mendukung kesejahteraan masyarakat yang membutuhkan.
“Penyaluran BLT Dana Desa ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam membantu masyarakat yang berada dalam kondisi ekonomi rentan. Kami berharap bantuan yang diterima dapat dimanfaatkan dengan bijak untuk memenuhi kebutuhan keluarga yang bersifat prioritas,” katanya.
Lebih lanjut, AKP Sutikno menegaskan bahwa Polri melalui Bhabinkamtibmas akan terus melakukan pendampingan dan pengawasan guna memastikan seluruh program bantuan pemerintah dapat tersalurkan secara aman, tertib, dan tepat sasaran.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mendukung program pemerintah yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan warga.
Penyaluran BLT Dana Desa di Desa Raut Muara ini menjadi salah satu upaya konkret pemerintah desa dalam mengurangi beban ekonomi masyarakat kurang mampu. Dengan sinergi antara pemerintah desa, BPD, dan aparat keamanan, diharapkan bantuan yang diberikan mampu memberikan manfaat nyata serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat penerima manfaat. (Dny Ard / Humas Res Sgu)

