Tim Tindak Polsek Sekayam Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Dibekuk Beserta Motor Curian dan Peralatan Pembongkaran


Humas Polres Sanggau - Polsek Sekayam kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukumnya. Melalui kerja cepat Tim Tindak Polsek Sekayam, seorang pria berinisial DS (36) berhasil diamankan bersama barang bukti yang diduga berkaitan dengan aksi pencurian kendaraan bermotor di Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Minggu (28/6/2026) dini hari.

Pengungkapan kasus tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Sekayam AKP Dr. Sutikno, S.Sos., M.A.P., didampingi Kanit Reskrim Polsek Sekayam Ipda Ardian Trisno, S.H. bersama personel Tim Tindak Polsek Sekayam. Operasi dilakukan sebagai tindak lanjut atas informasi masyarakat yang melaporkan adanya sepeda motor yang diduga merupakan hasil tindak pidana curanmor.

Informasi itu diterima petugas sekitar pukul 00.30 WIB. Warga melaporkan adanya satu unit sepeda motor yang hendak dijual kepada pengepul barang rongsokan di depan Kantor Camat Sekayam, Jalan Lintas Malindo, Dusun Balai Karangan III, Desa Balai Karangan, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Tindak Polsek Sekayam segera bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengecekan sekaligus penyelidikan. Dari hasil pemeriksaan awal, petugas memastikan bahwa kendaraan tersebut merupakan sepeda motor Yamaha Byson Nomor Polisi KB 2710 OA yang sebelumnya dilaporkan hilang oleh pemiliknya, Zulkifli.

Hasil identifikasi kendaraan menunjukkan kesesuaian nomor rangka MH345P002CK100787 dan nomor mesin 45P110678 dengan data laporan pengaduan di Polsek Sekayam. Sepeda motor tersebut diketahui hilang pada Rabu, 24 Juni 2026 sekitar pukul 20.00 WIB di kawasan XYZ Ponsel, Dusun Balai Karangan III, Desa Balai Karangan, sebagaimana tercatat dalam Laporan Pengaduan Nomor ADUAN/57/VI/2026.

Berbekal temuan tersebut, petugas langsung melakukan pengembangan guna mengungkap pelaku. Upaya penyelidikan membuahkan hasil ketika sekitar pukul 02.50 WIB, Tim Tindak Polsek Sekayam berhasil mengamankan seorang pria berinisial DS di rumah kontrakannya yang berada di Jalan Padong Pangeran, Dusun Balai Karangan I, Desa Balai Karangan, Kecamatan Sekayam.

DS diketahui merupakan warga Dusun Kebadu, Desa Paloan, Kecamatan Sengah Temila, Kabupaten Landak. Saat dilakukan penggeledahan di lokasi, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga digunakan untuk membongkar kendaraan hasil curian sebelum dijual kepada pengepul barang bekas.

Selain mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha Byson hasil curian, polisi juga menyita satu unit Yamaha Mio Sporty tanpa nomor polisi, sejumlah peralatan berupa kunci ukuran 19, kunci 17-14, kunci 12, satu buah kunci T ukuran 10, satu helai sweter, serta satu buah flashdisk yang kini menjadi bagian dari barang bukti dalam proses penyidikan.


Seluruh barang bukti bersama terduga pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Sekayam untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik juga telah memeriksa sejumlah saksi guna melengkapi alat bukti serta mengembangkan perkara tersebut.

Kapolsek Sekayam mengatakan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja cepat personel di lapangan yang didukung oleh informasi dari masyarakat. Menurutnya, sinergi antara kepolisian dan warga menjadi faktor penting dalam mengungkap tindak pidana yang meresahkan masyarakat.

“Kami mengapresiasi kepedulian masyarakat yang segera memberikan informasi kepada kepolisian. Respons cepat personel di lapangan berhasil mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti sebelum kendaraan tersebut berpindah tangan. Hal ini menunjukkan bahwa kolaborasi antara masyarakat dan kepolisian sangat efektif dalam menekan angka kriminalitas,” ujar AKP Sutikno.

Kapolsek Sekayam menegaskan bahwa pihaknya masih terus melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut. Penyidik akan mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam jaringan pencurian kendaraan bermotor lainnya maupun dugaan adanya pelaku lain yang beroperasi di wilayah hukum Polsek Sekayam maupun daerah sekitarnya.

“Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Proses penyidikan terus dilakukan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan maupun tindak pidana serupa di wilayah lain. Siapa pun yang terlibat akan kami tindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Polsek Sekayam mengimbau masyarakat agar tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi pencurian kendaraan bermotor dengan menggunakan kunci pengaman tambahan, memarkir kendaraan di tempat yang aman, serta tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian.

Kepolisian memastikan akan terus meningkatkan patroli dan penegakan hukum demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif di wilayah Kecamatan Sekayam. (Dny Ard / Humas Res Sgu)

Postingan terkait: