Inovasi dari Pelosok Desa, Petani Jagung Binaan Polsek Noyan Permudah Proses Pascapanen


Humas Polres Sanggau - Keterbatasan tidak menjadi penghalang bagi Riko, seorang petani jagung asal Desa Sungai Dangin, Kecamatan Noyan, Kabupaten Sanggau, untuk terus berinovasi. Berbekal pengalaman lebih dari satu tahun mengelola tanaman jagung sebagai petani binaan Polsek Noyan, ia berhasil menciptakan mesin pengering jagung sederhana yang mampu membantu petani mengatasi kendala pascapanen, terutama saat musim hujan.

Selama menekuni budidaya jagung, Riko kerap menghadapi permasalahan yang sama setiap kali panen tiba. Proses pengeringan yang masih mengandalkan sinar matahari sering terkendala cuaca yang tidak menentu, keterbatasan lahan penjemuran, serta waktu pengeringan yang relatif lama. Kondisi tersebut berpotensi menurunkan kualitas hasil panen dan menghambat produktivitas petani.

Berangkat dari persoalan itu, Riko mulai mencari solusi yang dapat mempercepat proses pengeringan jagung dengan biaya yang terjangkau. Inspirasi tersebut muncul setelah dirinya mengikuti kegiatan panen raya yang diselenggarakan Polres Sanggau di lahan miliknya dan melihat penggunaan alat pengering mekanis yang mampu mempercepat proses pascapanen.

Dengan memanfaatkan bahan dan peralatan yang tersedia di lingkungan sekitar, Riko kemudian merancang sebuah mesin pengering jagung sederhana yang diberi nama “Bad Driyer”. Alat tersebut dibuat secara mandiri bersama anggota keluarganya di tengah keterbatasan fasilitas dan akses peralatan yang dimiliki.

Mesin pengering itu menggunakan bak penampung berukuran sekitar 1,5 meter x 2 meter dengan tinggi 70 sentimeter yang dibuat dari konstruksi semen. Pada bagian bawah bak dipasang jaring logam sebagai rongga sirkulasi panas yang berfungsi mendistribusikan suhu secara merata ke seluruh tumpukan jagung.

Untuk sumber panas, Riko memanfaatkan kompor semprot hasil modifikasi yang menggunakan bahan bakar oli bekas. Sementara untuk mendistribusikan udara panas secara optimal, ia memasang blower bertenaga listrik yang mampu mendorong panas ke seluruh bagian ruang pengering sehingga proses pengeringan berlangsung lebih efektif.


Hasilnya cukup mengesankan. Dalam satu kali proses, mesin Bad Driyer mampu menampung lebih dari dua ton jagung dengan waktu pengeringan sekitar enam jam. Konsumsi bahan bakarnya pun sangat hemat, yakni kurang dari dua liter oli bekas untuk satu siklus pengeringan.

Selain mempercepat proses pascapanen, alat tersebut juga mampu menghasilkan kadar air jagung antara 9 hingga 11 persen. Angka tersebut berada di bawah batas maksimal kadar air yang ditetapkan Bulog, yakni 14 persen, sehingga kualitas jagung menjadi lebih baik dan memiliki nilai jual yang lebih tinggi.

Kapolsek Noyan, Iptu Suharyanto, S.H., memberikan apresiasi atas inovasi yang dilakukan oleh Riko. Menurutnya, keberhasilan tersebut menjadi bukti bahwa petani lokal memiliki kemampuan besar untuk menciptakan solusi atas berbagai tantangan yang mereka hadapi di lapangan.

“Riko merupakan salah satu petani jagung binaan Polsek Noyan yang telah kami dampingi selama lebih dari satu tahun. Inovasi yang ia ciptakan menunjukkan bahwa semangat, kreativitas, dan kemauan untuk maju dapat menghasilkan karya yang bermanfaat bagi banyak orang. Kami berharap inovasi ini dapat menjadi inspirasi bagi petani lain dalam mendukung program ketahanan pangan nasional,” ujarnya.

Kini mesin Bad Driyer tidak hanya dimanfaatkan oleh Riko untuk mengeringkan hasil panennya sendiri, tetapi juga digunakan oleh sejumlah petani jagung lainnya di Desa Sungai Dangin.

Kehadiran alat tersebut menjadi bukti bahwa inovasi sederhana dari desa mampu memberikan dampak nyata bagi peningkatan produktivitas pertanian, sekaligus mendukung upaya mewujudkan ketahanan pangan yang berkelanjutan dari tingkat lokal hingga nasional. (Dny Ard / Humas Res Sgu)

Postingan terkait: