Ditemukan Selamat Setelah Terjun dari Jembatan Kapuas Tayan, Polisi Ungkap Kronologi Kejadian


Humas Polres Sanggau - Respons cepat jajaran Polsek Tayan Hilir berhasil membantu penyelamatan seorang pria yang diduga melakukan percobaan bunuh diri dengan cara melompat dari Jembatan Kapuas Tayan di Sungai Kapuas, Dusun Piasak, Desa Pedalaman, Kecamatan Tayan Hilir, Kabupaten Sanggau, Rabu (3/6/2026) malam.
 
Peristiwa tersebut pertama kali diketahui sekitar pukul 21.25 WIB setelah Polsek Tayan Hilir menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya seorang laki-laki yang terjun ke Sungai Kapuas dari atas Jembatan Kapuas Tayan. Informasi itu segera ditindaklanjuti oleh anggota piket dengan mendatangi lokasi kejadian dan melakukan upaya pencarian.
 
Korban diketahui berinisial CLJ (47), warga Kecamatan Tayan Hilir. Berdasarkan informasi yang dihimpun petugas di lapangan, sebelum kejadian korban sempat terlibat pertengkaran dengan seorang perempuan berinisial DR (29) yang merupakan pasangan korban.
 
Menurut keterangan saksi, sekitar pukul 20.00 WIB korban dan DR berada di sebuah hotel di wilayah Tayan Hilir. Setelah itu keduanya keluar dan berencana mencari makan bersama. Namun dalam perjalanan menuju lokasi makan, keduanya kembali terlibat cekcok hingga akhirnya berhenti di tengah Jembatan Kapuas Tayan sekitar pukul 21.00 WIB.
 
Saat berada di atas jembatan, korban disebut sempat mengutarakan keinginannya untuk melompat ke sungai. Upaya tersebut berhasil digagalkan oleh empat warga yang kebetulan melintas dan segera memberikan pertolongan bersama DR. Setelah situasi dinilai kondusif, warga yang membantu kemudian meninggalkan lokasi.
 
Namun tidak lama berselang, pertengkaran kembali terjadi. Dalam situasi tersebut, korban diduga nekat melompat ke Sungai Kapuas. Melihat kejadian itu, DR berusaha meminta bantuan kepada pengguna jalan yang melintas di atas jembatan.
 
Salah seorang warga bernama Pion yang mengetahui peristiwa tersebut segera menghubungi Polsek Tayan Hilir. Laporan itu langsung direspons petugas piket yang bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan mengumpulkan keterangan dari para saksi.
 
Ketika proses pencarian masih berlangsung, sekitar pukul 22.00 WIB korban berhasil menghubungi DR menggunakan telepon milik warga. Informasi tersebut kemudian diteruskan kepada petugas kepolisian yang saat itu berada di lokasi kejadian.
 
Dari hasil komunikasi tersebut diketahui korban berada di sebuah rumah warga di sekitar kawasan dekat SMP Negeri 2 Dusun Pulau Tayan, Desa Pulau Tayan Utara, Kecamatan Tayan Hilir. Korban ditemukan dalam kondisi lemas setelah diduga terbawa arus sungai hingga mencapai wilayah tersebut.
 
Mendapatkan informasi keberadaan korban, anggota piket Polsek Tayan Hilir segera menuju lokasi dan melakukan evakuasi. Sekitar pukul 22.15 WIB korban berhasil dibawa ke Puskesmas Tayan untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut serta pemeriksaan kondisi kesehatannya.
 
Kapolsek Tayan Hilir, IPTU Dr. Kusdarwanto, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah sigap memberikan informasi kepada pihak kepolisian sehingga proses pencarian dan penyelamatan dapat dilakukan dengan cepat.
 
“Kami mengucapkan terima kasih kepada warga yang segera melaporkan kejadian ini. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat membantu dalam penanganan situasi darurat. Keselamatan jiwa menjadi prioritas utama sehingga setiap laporan yang masuk langsung kami tindak lanjuti secara cepat dan profesional,” katanya.
 
IPTU Kusdarwanto menambahkan bahwa pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk lebih peduli terhadap kondisi psikologis anggota keluarga maupun orang-orang di sekitarnya. Menurutnya, komunikasi yang baik serta dukungan dari lingkungan sekitar memiliki peran penting dalam mencegah terjadinya tindakan yang dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain.
 
Hingga saat ini korban telah mendapatkan penanganan medis dan berada dalam pengawasan pihak terkait. Polsek Tayan Hilir memastikan akan terus berkoordinasi dengan keluarga serta instansi terkait guna memastikan kondisi korban pulih dan mendapatkan pendampingan yang diperlukan pascakejadian tersebut. (Dny Ard / Humas Res Sgu)

Postingan terkait: