Rumah Semi Permanen di Kota Sanggau Terbakar, Dugaan Api Berawal dari Percikan Korek Api


Humas Polres Sanggau - Peristiwa kebakaran menghanguskan satu unit rumah semi permanen milik warga di Jalan Perintis RT 029 RW 009 Gang Bhakti, Kelurahan Beringin, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, Selasa (16/6/2026) sore. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, meski kerugian material masih dalam proses pendataan oleh pihak terkait.

Kebakaran diketahui terjadi sekitar pukul 17.15 WIB. Rumah yang terbakar diketahui milik Rifa'i (65), seorang warga yang tinggal di kawasan tersebut. Kepulan asap dan kobaran api yang muncul dari bagian depan rumah sempat mengundang perhatian warga sekitar yang kemudian berupaya memberikan pertolongan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lokasi kejadian, peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh Trian Ramandha, anak pemilik rumah, yang saat itu sedang membersihkan halaman rumah. Di tengah aktivitasnya, ia mendengar teriakan dari Nisa dan Kemal yang merupakan cucu pemilik rumah.

Kedua anak tersebut memberitahukan bahwa telah terjadi kebakaran di dalam kamar depan rumah. Saat memasuki ruangan, Trian melihat api telah membesar dan membakar sejumlah bagian interior kamar. Menyadari situasi yang semakin berbahaya, ia segera meminta bantuan warga sekitar untuk melakukan pemadaman awal.

Upaya pemadaman secara mandiri dilakukan oleh warga dengan peralatan seadanya sembari menunggu kedatangan petugas pemadam kebakaran. Trian juga segera menghubungi Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Sanggau untuk meminta bantuan penanganan kebakaran.

Petugas gabungan dari Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Sanggau, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Yayasan Bhakti Sentosa, personel Polres Sanggau, serta Polsek Kapuas kemudian bergerak cepat menuju lokasi kejadian. Setelah berjibaku melakukan pemadaman, api akhirnya berhasil dikendalikan dan dipadamkan sepenuhnya sekitar pukul 18.20 WIB.

Meski sebagian bangunan mengalami kerusakan akibat terbakar, tidak ditemukan adanya korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa tersebut. Sementara itu, nilai kerugian material yang dialami korban hingga kini masih dalam tahap pendataan dan perhitungan lebih lanjut.


Berdasarkan hasil penyelidikan awal dan pengumpulan bahan keterangan dari sejumlah saksi di lokasi, dugaan sementara sumber api berasal dari aktivitas bermain korek api yang dilakukan oleh dua anak di dalam kamar depan rumah. Percikan api diduga mengenai sprei tempat tidur sebelum kemudian merambat ke gorden dan material lain yang mudah terbakar.

Kasi Humas Polres Sanggau, IPDA Thomson M. Pakpahan, mengatakan bahwa pihak kepolisian telah melakukan langkah-langkah penanganan dan pengumpulan keterangan guna memastikan penyebab pasti kebakaran tersebut.

Menurutnya, hasil penyelidikan awal mengarah pada faktor kelalaian saat anak-anak bermain dengan benda yang dapat memicu kebakaran.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan awal dan keterangan saksi-saksi, dugaan sementara api berasal dari permainan korek api di dalam kamar yang kemudian menyambar sprei dan gorden hingga menyebabkan kebakaran. Kami mengimbau para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, terutama terkait penggunaan benda yang berpotensi menimbulkan bahaya seperti korek api maupun sumber api lainnya,” ujar IPDA T.M. Pakpahan.

Ia menambahkan bahwa peran keluarga sangat penting dalam mencegah terjadinya peristiwa serupa. Kesadaran dan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran di lingkungan rumah tangga perlu terus ditingkatkan agar keselamatan anggota keluarga dan aset yang dimiliki dapat terjaga dengan baik.

Peristiwa tersebut menjadi pengingat bagi masyarakat akan pentingnya pengawasan terhadap aktivitas anak-anak di dalam rumah. Selain itu, kesiapsiagaan dalam menghadapi keadaan darurat serta pengetahuan dasar pencegahan kebakaran diharapkan dapat meminimalkan risiko terjadinya kerugian yang lebih besar di kemudian hari. (Dny Ard / Humas Res Sgu)

Postingan terkait: