Humas Polres Sanggau - Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus dilakukan jajaran Polsek Sekayam sebagai langkah antisipasi menghadapi potensi musim kemarau. Pada Minggu (14/6/2026) sekitar pukul 13.30 WIB hingga selesai, personel Polsek Sekayam melaksanakan kegiatan sosialisasi pencegahan karhutla di Desa Sei Tekam, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Bhabinkamtibmas Desa Sei Tekam, Bripka Billy Deskara, yang secara langsung menyampaikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya dan dampak yang ditimbulkan akibat pembukaan lahan dengan cara dibakar. Sosialisasi dilakukan secara persuasif dengan mengedepankan pendekatan humanis kepada warga.
Dalam kegiatan itu, masyarakat diberikan pemahaman bahwa praktik pembakaran lahan masih menjadi salah satu penyebab utama terjadinya kebakaran hutan dan lahan yang berdampak luas terhadap lingkungan, kesehatan masyarakat, hingga aktivitas ekonomi dan pendidikan.
Selain memberikan edukasi secara langsung, Bripka Billy Deskara juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga lingkungan dengan tidak melakukan pembakaran saat membuka lahan pertanian maupun perkebunan. Langkah pencegahan dinilai jauh lebih efektif dibandingkan upaya penanggulangan setelah kebakaran terjadi.
Sebagai bentuk kampanye pencegahan, petugas turut memasang banner bertuliskan ajakan dan imbauan “Stop Karhutla” di sejumlah titik strategis. Pemasangan banner tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat agar senantiasa mengutamakan cara-cara yang aman dan ramah lingkungan dalam mengelola lahan.
Kapolsek Sekayam, AKP Dr. Sutikno, S.Sos., M.A.P., menegaskan bahwa kegiatan sosialisasi merupakan bagian dari langkah preventif kepolisian untuk meminimalisasi risiko terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kecamatan Sekayam.
“Kami terus mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Selain berpotensi menimbulkan kebakaran yang sulit dikendalikan, tindakan tersebut juga dapat menyebabkan kabut asap, mencemari lingkungan, mengganggu kesehatan masyarakat, serta memiliki konsekuensi hukum sesuai peraturan yang berlaku,” ujarnya.
Menurut AKP Sutikno, pencegahan karhutla membutuhkan kolaborasi seluruh elemen masyarakat. Oleh karena itu, Polsek Sekayam secara konsisten mengedepankan edukasi dan pendekatan langsung kepada warga agar tercipta kesadaran kolektif dalam menjaga kelestarian lingkungan.
Ia menambahkan bahwa peran Bhabinkamtibmas di desa binaan sangat penting sebagai ujung tombak Polri dalam memberikan pembinaan, penyuluhan, dan deteksi dini terhadap berbagai potensi gangguan keamanan maupun bencana lingkungan, termasuk ancaman karhutla.
Melalui kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan secara berkelanjutan tersebut, Polsek Sekayam berharap masyarakat semakin memahami dampak buruk pembakaran lahan serta bersama-sama berkomitmen mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan demi mewujudkan lingkungan yang sehat, aman, dan bebas dari kabut asap. (Dny Ard / Humas Res Sgu)

