Humas Polres Sanggau - Polsek Meliau bergerak cepat merespons keluhan masyarakat terkait krisis air bersih yang terjadi di Desa Lalang, Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau. Melalui kegiatan himbauan dan edukasi kepada masyarakat, jajaran kepolisian menegaskan larangan terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang diduga menjadi salah satu faktor penyebab terganggunya kualitas sumber air di wilayah tersebut.
Langkah tersebut diawali dengan pelaksanaan Apel Kesiapan yang digelar di halaman Polsek Meliau pada Rabu (24/6/2026) sekitar pukul 07.30 WIB. Apel dipimpin langsung oleh Kapolsek Meliau, IPTU Supar, bersama personel Polsek Meliau sebagai bentuk kesiapan dalam melaksanakan kegiatan edukasi dan pencegahan terhadap aktivitas PETI di Desa Lalang.
Kegiatan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui media sosial Facebook. Dalam unggahan tersebut, warga mengeluhkan kondisi krisis air bersih yang melanda Desa Lalang sehingga sebagian masyarakat terpaksa mencari sumber air yang berada jauh dari kawasan permukiman.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Polsek Meliau terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan aparatur Desa Lalang. Sinergi antara kepolisian dan pemerintah desa dibangun guna memperkuat upaya penyadaran masyarakat tentang dampak negatif aktivitas pertambangan ilegal terhadap lingkungan dan kehidupan sosial masyarakat.
Kapolsek Meliau mengatakan bahwa pendekatan persuasif dan edukatif menjadi langkah awal yang ditempuh kepolisian untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya menjaga kelestarian lingkungan, khususnya sumber daya air yang menjadi kebutuhan dasar warga.
“Kami hadir untuk mendengarkan keluhan masyarakat sekaligus memberikan edukasi terkait dampak aktivitas PETI terhadap lingkungan. Air bersih merupakan kebutuhan vital yang harus dijaga bersama. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak terlibat dalam kegiatan pertambangan tanpa izin,” ujar IPTU Supar, Kamis (25/6).
Dalam pelaksanaan kegiatan di lapangan, petugas mendatangi sejumlah titik yang sebelumnya diinformasikan masyarakat sebagai lokasi yang diduga pernah digunakan untuk aktivitas PETI. Pemeriksaan dilakukan guna memastikan kondisi terkini sekaligus memberikan himbauan secara langsung kepada masyarakat sekitar.
Pada lokasi pertama yang berada di Dusun Pondok Siling, Desa Lalang, petugas menemukan bekas lokasi aktivitas PETI. Namun saat pengecekan dilakukan, tidak ditemukan adanya pekerja maupun peralatan yang digunakan untuk melakukan penambangan ilegal. Di lokasi tersebut, petugas kemudian memasang banner berisi himbauan larangan melakukan aktivitas PETI sebagai bentuk peringatan dan edukasi kepada masyarakat.
Sementara itu, di lokasi kedua yang berada di Dusun Laang, Desa Lalang, petugas mendapati dua unit mesin jack atau dompeng yang berada di tepian Sungai Lalang dalam kondisi tidak beroperasi. Untuk mencegah potensi aktivitas penambangan ilegal kembali berlangsung, petugas juga memasang banner himbauan larangan PETI di kawasan tersebut.
Selain melakukan pemasangan banner, personel Polsek Meliau turut menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat agar berperan aktif menjaga lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas pertambangan tanpa izin yang berpotensi merusak ekosistem sungai maupun mengganggu kepentingan masyarakat luas.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari masyarakat setempat, pelaku atau pekerja PETI yang beraktivitas di wilayah Desa Lalang bukan berasal dari warga lokal, melainkan diduga berasal dari luar Kecamatan Meliau. Informasi tersebut akan menjadi bahan pendalaman lebih lanjut guna mendukung upaya pencegahan dan penegakan hukum apabila ditemukan aktivitas ilegal yang melanggar ketentuan perundang-undangan.
Kapolsek Meliau IPTU Supar menegaskan bahwa Polsek Meliau akan terus melakukan langkah preventif, edukatif, dan pengawasan di lapangan guna menjaga kelestarian lingkungan serta menjamin hak masyarakat atas akses air bersih. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif, serta mendapat respons positif dari masyarakat yang berharap lingkungan Desa Lalang dapat kembali terjaga dari dampak aktivitas PETI. (Dny Ard / Humas Res Sgu)
.jpeg)
.jpeg)