Cegah Karhutla Sejak Dini, Bhabinkamtibmas Sekayam Turun Langsung Edukasi Masyarakat


Humas Polres Sanggau - Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus digencarkan jajaran Polsek Sekayam, Polres Sanggau. Pada Minggu (21/6/2026) sore, personel Bhabinkamtibmas melaksanakan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat di dua desa wilayah Kecamatan Sekayam guna meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya karhutla.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 16.00 WIB tersebut dilaksanakan di Desa Malenggang dan Desa Sotok. Sosialisasi dilakukan secara langsung kepada warga sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan yang berpotensi menimbulkan dampak luas bagi lingkungan maupun kesehatan masyarakat.

Di Desa Malenggang, kegiatan dipimpin oleh Bhabinkamtibmas Briptu Rinaldy Andarsih, sementara di Desa Sotok dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Bripda Syaiful Anwar. Kedua personel menyampaikan berbagai materi edukasi terkait bahaya membuka lahan dengan cara membakar serta konsekuensi hukum yang dapat ditimbulkan dari tindakan tersebut.

Dalam sosialisasi tersebut, masyarakat diberikan pemahaman bahwa praktik pembukaan lahan dengan cara membakar dapat memicu kebakaran yang sulit dikendalikan, menimbulkan kabut asap, merusak ekosistem, serta mencemari kualitas udara yang berdampak pada kesehatan masyarakat.

Selain penyampaian secara langsung, petugas juga memasang banner dan spanduk bertuliskan pesan “Stop Karhutla” di lokasi strategis sebagai bentuk kampanye edukatif agar pesan pencegahan dapat terus diingat dan dipatuhi oleh masyarakat.


Kapolsek Sekayam, AKP Dr. Sutikno, S.Sos., M.A.P., mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi merupakan langkah awal yang sangat penting dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan, khususnya menjelang musim yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran.

“Pencegahan karhutla tidak bisa dilakukan oleh aparat semata. Dibutuhkan kesadaran dan partisipasi aktif seluruh masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Edukasi yang kami lakukan bertujuan membangun pemahaman bersama bahwa menjaga lingkungan adalah tanggung jawab kita semua,” ungkapnya.

Menurutnya, dampak karhutla tidak hanya dirasakan oleh pelaku atau pemilik lahan, tetapi juga dapat memengaruhi kehidupan masyarakat secara luas melalui pencemaran udara, gangguan kesehatan, hingga terganggunya aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat.

“Kami mengajak seluruh warga untuk menggunakan cara-cara yang aman dan ramah lingkungan dalam membuka atau mengelola lahan. Jangan sampai kelalaian kecil berujung pada kebakaran besar yang merugikan banyak pihak. Mari bersama-sama menjaga Kecamatan Sekayam tetap hijau, sehat, dan bebas dari karhutla,” tegas AKP Sutikno.

Polsek Sekayam berkomitmen untuk terus melakukan sosialisasi, edukasi, dan pemantauan di wilayah rawan karhutla sebagai bentuk langkah preventif. Melalui sinergi antara aparat kepolisian, pemerintah desa, dan masyarakat, diharapkan kesadaran kolektif dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan semakin meningkat sehingga situasi lingkungan tetap aman, lestari, dan kondusif. (Dny Ard / Humas Res Sgu)

Postingan terkait: