Humas Polres Sanggau - Upaya men'ciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat terus dilakukan Polres Sanggau melalui langkah-langkah preventif. Salah satunya dengan memasang banner imbauan kepada pengendara sepeda motor agar tidak melakukan aksi balap liar serta tidak menggunakan knalpot brong yang kerap meresahkan masyarakat.
Kegiatan pemasangan banner tersebut dilaksanakan oleh Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polres Sanggau pada Jumat, 19 Juni 2026, mulai pukul 07.30 WIB hingga selesai. Kegiatan dipimpin langsung oleh Ps. Kasat Binmas Polres Sanggau, IPTU Sugianto, bersama personel Sat Binmas Polres Sanggau.
Pemasangan banner dilakukan di dua lokasi strategis yang memiliki tingkat mobilitas kendaraan cukup tinggi, yakni di Simpang Jalan Kom Yos Sudarso dan Simpang Jalan Dr. Setia Budi, Kelurahan Beringin, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau. Lokasi tersebut dipilih karena menjadi jalur utama yang setiap hari dilintasi masyarakat, khususnya kalangan remaja dan pengguna kendaraan roda dua.
Melalui banner yang dipasang, Polres Sanggau menyampaikan pesan sederhana namun tegas kepada masyarakat, yakni “Stop Balap Liar” dan “Stop Penggunaan Knalpot Brong”. Pesan tersebut diharapkan mampu meningkatkan kesadaran para pengendara untuk lebih tertib berlalu lintas serta menghormati kenyamanan pengguna jalan lainnya.
Ps. Kasat Binmas Polres Sanggau IPTU Sugianto menjelaskan bahwa pemasangan banner merupakan bagian dari upaya edukasi dan pencegahan dini terhadap berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat yang kerap dipicu oleh aksi balap liar maupun penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.
“Balap liar bukan hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga berpotensi menyebabkan kecelakaan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain. Begitu juga penggunaan knalpot brong yang menimbulkan kebisingan dan mengganggu kenyamanan masyarakat,” katanya.
Menurut IPTU Sugianto, pendekatan preventif melalui penyampaian pesan-pesan edukatif di ruang publik menjadi salah satu langkah efektif untuk membangun kesadaran hukum, terutama di kalangan generasi muda. Dengan memahami risiko dan dampak negatif yang ditimbulkan, diharapkan masyarakat semakin patuh terhadap aturan yang berlaku.
Ia menegaskan bahwa Polres Sanggau tidak hanya mengedepankan penegakan hukum, tetapi juga terus mengutamakan upaya pembinaan dan edukasi kepada masyarakat agar tercipta budaya tertib berlalu lintas yang berkelanjutan. Kesadaran masyarakat dinilai menjadi faktor utama dalam mewujudkan keamanan dan keselamatan di jalan raya.
“Kami mengajak seluruh masyarakat, khususnya para remaja dan pengendara sepeda motor, untuk bersama-sama menjaga ketertiban berlalu lintas. Mari hindari balap liar dan penggunaan knalpot brong demi keselamatan bersama serta terciptanya lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif,” tambah Ps. Kasat Binmas Polres Sanggau.
Melalui kegiatan pemasangan banner imbauan tersebut, Polres Sanggau berharap dapat menekan angka pelanggaran lalu lintas, mencegah terjadinya kecelakaan akibat aksi ugal-ugalan di jalan, serta mengurangi keluhan masyarakat terhadap kebisingan yang ditimbulkan oleh kendaraan dengan knalpot tidak standar. Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen Polres Sanggau dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Sanggau. (Dny Ard / Humas Res Sgu)

