Hadir di Tengah Masyarakat, Polsek Sekayam Gencarkan Kampanye Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan


Humas Polres Sanggau - Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus diperkuat jajaran Kepolisian Resor Sanggau melalui pendekatan edukatif kepada masyarakat. Salah satu langkah yang dilakukan adalah pemasangan banner imbauan Kapolres Sanggau tentang pencegahan karhutla di sejumlah lokasi strategis di wilayah Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Rabu (10/6/2026).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Sekayam AKP Dr. Sutikno, S. Sos., M.A.P. bersama personel Polsek Sekayam sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya kebakaran hutan dan lahan.

Pemasangan banner dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan maupun aktivitas lain yang berpotensi memicu terjadinya karhutla, terutama memasuki periode cuaca yang rentan terhadap munculnya titik api.

Dalam pelaksanaannya, petugas memasang banner imbauan Kapolres Sanggau di empat lokasi yang dinilai strategis dan memiliki tingkat mobilitas masyarakat yang tinggi. Lokasi tersebut berada di Dusun Kenaman, Desa Kenaman; Dusun Balai Karangan I, Desa Balai Karangan; Dusun Engkahan, Desa Engkahan; serta di depan SMA Negeri 1 Sekayam, Dusun Entinuh, Desa Engkahan.

Kapolsek Sekayam mengatakan bahwa pemasangan banner merupakan bagian dari upaya membangun kesadaran kolektif masyarakat agar lebih peduli terhadap lingkungan dan memahami dampak serius yang ditimbulkan akibat kebakaran hutan dan lahan.

“Pencegahan karhutla tidak dapat dilakukan oleh aparat semata. Dibutuhkan partisipasi seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dengan tidak membuka lahan menggunakan cara dibakar serta segera melaporkan apabila menemukan indikasi kebakaran,” ujar AKP Sutikno.


Menurutnya, keberadaan banner di lokasi-lokasi strategis diharapkan mampu menjadi pengingat visual yang efektif bagi masyarakat yang melintas maupun beraktivitas di sekitar kawasan tersebut. Pesan-pesan yang disampaikan melalui media imbauan itu diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan dan ketentuan yang berlaku.

AKP Sutikno menegaskan bahwa kebakaran hutan dan lahan tidak hanya menyebabkan kerusakan lingkungan, tetapi juga berdampak pada kesehatan masyarakat, aktivitas ekonomi, hingga terganggunya kualitas udara yang dapat dirasakan lintas wilayah.

Selain melakukan pemasangan banner, Polsek Sekayam juga terus mengedepankan kegiatan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat guna membangun kesadaran sejak dini tentang pentingnya menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah terjadinya bencana karhutla.

Melalui kegiatan ini, Polsek Sekayam berharap masyarakat semakin memahami bahwa pencegahan kebakaran hutan dan lahan merupakan tanggung jawab bersama.

Dengan meningkatnya kesadaran dan kepedulian masyarakat, potensi terjadinya karhutla di wilayah Kecamatan Sekayam dapat diminimalkan sehingga keamanan, kesehatan, dan kelestarian lingkungan tetap terjaga. (Dny Ard / Humas Res Sgu)

Postingan terkait: