Humas Polres Sanggau - Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di Jalan Lintas Malindo, Dusun Pesing, Desa Engkahan, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, pada Selasa (30/6/2026) dini hari sekitar pukul 02.30 WIB. Insiden tersebut mengakibatkan seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia, sementara seorang penumpang mengalami luka-luka dan harus mendapatkan perawatan medis.
Peristiwa nahas itu melibatkan satu unit sepeda motor Suzuki Satria F150 berwarna hitam dengan nomor polisi KB 4686 OF. Kendaraan tersebut dikendarai oleh SB (21), warga Dusun Raut Kayan, Desa Raut Muara, Kecamatan Sekayam, dengan DA (20), yang juga merupakan warga Dusun Raut Kayan, sebagai penumpang.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal dan keterangan para saksi di lokasi, kendaraan bergerak dari arah Dusun Engkahan menuju Dusun Raut Muara. Saat melintas di ruas Jalan Lintas Malindo, tepatnya setelah melewati sebuah tikungan di Dusun Pesing, pengendara diduga kehilangan konsentrasi sehingga tidak mampu mengendalikan laju sepeda motor.
Akibat hilangnya kendali, sepeda motor keluar dari jalur lalu menghantam pembatas jalan yang berada di sisi ruas Jalan Lintas Malindo. Benturan keras menyebabkan pengendara mengalami cedera berat di bagian kepala, sedangkan penumpang mengalami sejumlah luka pada bagian wajah dan tangan.
Korban SB kemudian dievakuasi menuju Puskesmas Balai Karangan. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan medis, korban dinyatakan meninggal dunia akibat pendarahan di kepala yang dideritanya sebagai dampak benturan keras saat kecelakaan.
Sementara itu, penumpang berinisial DA mengalami luka lecet pada bagian wajah sebelah kiri, luka jahit di bagian bawah bibir, serta luka lecet pada tangan kiri. Korban langsung memperoleh penanganan medis dan kondisinya dilaporkan dalam keadaan sadar.
Sesaat setelah menerima laporan masyarakat, Anggota Piket Regu II Polsek Sekayam segera mendatangi lokasi kejadian. Petugas langsung mengamankan tempat kejadian perkara (TKP), melakukan pengaturan arus lalu lintas, mencatat identitas korban dan para saksi, serta mengamankan barang bukti berupa kendaraan yang terlibat kecelakaan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Selain melakukan olah tempat kejadian perkara (TPTKP), personel Polsek Sekayam juga mendokumentasikan lokasi kecelakaan serta mengumpulkan berbagai informasi dari saksi-saksi guna memastikan penyebab pasti terjadinya insiden tersebut.
Dari hasil pemeriksaan sementara, faktor utama yang diduga menyebabkan kecelakaan adalah kurangnya konsentrasi pengendara saat melintasi jalan setelah tikungan. Kondisi ruas jalan yang minim penerangan pada malam hari turut menjadi faktor yang memerlukan kewaspadaan lebih tinggi dari setiap pengguna jalan.
Kapolsek Sekayam, AKP Dr. Sutikno, S.Sos., M.A.P., mengatakan bahwa pihaknya telah melaksanakan seluruh prosedur penanganan kecelakaan sesuai ketentuan, mulai dari pengamanan lokasi, evakuasi korban, hingga pengumpulan barang bukti dan keterangan para saksi.
“Kami menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga korban yang meninggal dunia. Peristiwa ini menjadi pengingat bagi seluruh pengguna jalan agar selalu mengutamakan keselamatan dengan menjaga konsentrasi saat berkendara, terlebih ketika melintasi ruas jalan yang memiliki tikungan maupun penerangan yang terbatas,” ungkapnya.
Ia menambahkan, keselamatan berkendara tidak hanya dipengaruhi kondisi kendaraan, tetapi juga kesiapan fisik dan mental pengendara. Menurutnya, berkendara pada dini hari membutuhkan tingkat kewaspadaan yang lebih tinggi karena kondisi tubuh cenderung mengalami penurunan konsentrasi.
Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar tidak memaksakan diri mengemudikan kendaraan ketika merasa lelah, mengantuk, atau kehilangan fokus. Pengendara diminta untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas, mengurangi kecepatan di tikungan, serta menggunakan perlengkapan keselamatan demi meminimalisasi risiko terjadinya kecelakaan.
Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar tidak memaksakan diri mengemudikan kendaraan ketika merasa lelah, mengantuk, atau kehilangan fokus. Pengendara diminta untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas, mengurangi kecepatan di tikungan, serta menggunakan perlengkapan keselamatan demi meminimalisasi risiko terjadinya kecelakaan.
Polsek Sekayam menegaskan akan terus meningkatkan edukasi dan upaya preventif kepada masyarakat mengenai pentingnya budaya tertib berlalu lintas. Diharapkan melalui kesadaran bersama, angka kecelakaan di wilayah Kecamatan Sekayam dapat ditekan sehingga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas dapat terus terwujud. (Dny Ard / Humas Res Sgu)

