Laka Lantas di Jalan Raya Bodok–Sanggau, Polsek Parindu Amankan TKP dan Evakuasi Korban


Humas Polres Sanggau - Personel Polsek Parindu bergerak cepat melakukan penanganan awal terhadap peristiwa kecelakaan lalu lintas yang melibatkan satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z1 dan satu unit mobil Daihatsu Sigra di depan SPBU Pusat Parindu, Jalan Raya Bodok–Sanggau, Desa Pusat Damai, Kecamatan Parindu, Kabupaten Sanggau, Minggu (28/6/2026) sekitar pukul 09.30 WIB.

Peristiwa tersebut pertama kali diketahui setelah anggota piket penjagaan Polsek Parindu menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya kecelakaan lalu lintas di lokasi kejadian. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel kepolisian segera menuju tempat kejadian perkara (TKP) untuk memberikan penanganan awal serta mengamankan situasi.

Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan evakuasi terhadap korban, mengamankan kendaraan yang terlibat kecelakaan, serta mengumpulkan data awal guna mendukung proses penyelidikan. Selain itu, identitas para pihak yang terlibat maupun saksi di lokasi turut didata oleh petugas.

Kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan tersebut adalah sepeda motor Yamaha Jupiter Z1 Nomor Polisi KB 3324 UZ yang dikendarai BA (76), warga Dusun Sengoret, Desa Maringin Jaya, Kabupaten Sanggau, serta mobil Daihatsu Sigra Nomor Polisi KB 1481 WQ yang dikemudikan MU (23), warga Kelurahan Siantan Hilir, Kecamatan Pontianak Utara, Kota Pontianak.

Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, kecelakaan bermula ketika mobil Daihatsu Sigra melaju dari arah Sanggau menuju Bodok. Saat berada di depan SPBU Pusat Parindu, sepeda motor Yamaha Jupiter Z1 yang datang dari arah berlawanan diduga tiba-tiba berbelok ke arah SPBU. Karena jarak kedua kendaraan sudah terlalu dekat, tabrakan tidak dapat dihindarkan.

Akibat kecelakaan tersebut, pengendara sepeda motor BA mengalami luka robek pada bagian kepala serta luka robek di pergelangan telapak kaki kiri. Korban kemudian segera dievakuasi oleh personel Polsek Parindu ke Puskesmas Parindu untuk mendapatkan penanganan medis.


Selain melakukan evakuasi korban, petugas juga mengamankan barang bukti kendaraan, mencatat identitas korban dan saksi, serta membuat laporan kejadian sebagai dasar penanganan lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku.

Kapolsek Parindu AKP Sutono mengungkapkan bahwa respons cepat personel di lapangan merupakan bentuk pelayanan kepolisian kepada masyarakat, khususnya dalam penanganan kecelakaan lalu lintas agar korban segera memperoleh pertolongan dan situasi di lokasi tetap aman.

“Kami mengutamakan keselamatan korban dengan segera melakukan evakuasi dan memberikan penanganan awal di lokasi. Saat ini, seluruh fakta kejadian masih didalami melalui pemeriksaan saksi, pengumpulan barang bukti, serta olah tempat kejadian perkara untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan,” katanya.

AKP Sutono juga mengimbau seluruh pengguna jalan agar senantiasa mengutamakan keselamatan saat berkendara, mematuhi aturan lalu lintas, mengurangi kecepatan di kawasan ramai aktivitas masyarakat maupun persimpangan, serta memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan layak jalan.

Dengan meningkatnya disiplin berlalu lintas, diharapkan angka kecelakaan dapat ditekan dan keselamatan seluruh pengguna jalan dapat terjaga. (Dny Ard / Humas Res Sgu)

Postingan terkait: