Humas Polres Sanggau - Menindaklanjuti Maklumat Kapolri dan Surat Telegram yang ditandatangani Wakapolri Nomor: ST/1008/III/KES.7/2020 tanggal 27 Maret 2020 tentang Penyemprotan Disinfektan secara Massal dalam rangka mendukung keselamatan masyarakat diperlukan gerakan preventif secara masif dan serentak untuk meminimalisir tingkat penyebaran virus Corona (Covid-19), Polres Sanggau bersama Kodim 1204 / Sanggau dan Pemda Sanggau serta tim Posko Gugus Tugas Percepatan pencegahan penyebaran Wabah Covid-19 melakukan penyemprotan massal di wilayah Kota Sanggau.
Kapolres Sanggau AKBP Raymond M. Masengi, S. IK, MH memimpin langsung apel memberikan arahan kepada personilnya sebelum berangkat di Halaman Posko Gugus Tugas Percepatan pencegahan penyebaran Wabah Covid-19 Jl. A. Yani Kelurahan Ilir Kota Kecamatan Kapuas Kabupaten Sanggau, Selasa (31/3).
Dalam arahanya Kapolres Sanggau mengatakan, hari ini kita akan melaksanakan penyemprotan secara massal di wilayah hukum Polres Sanggau, yang mana kita akan melaksanakan penyemprotan serentak se-Indonesia sesuai perintah Wakapolri.
“15 Kecamatan di wilayah hukum Polres Sanggau juga akan melakukan penyemprotan disinfektan serentak hari ini,” kata AKBP Raymond.
Menurutnya, adanya penyemptoran disinfektan ini sebagai bentuk upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19 di wilayah hukum Polres Sanggau. Adanya di wilayah hukum Polres Sanggau yang terdapat Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang mana dalam hal ini meminta untuk tetap waspada dan tidak panik.
“Laksanakan tugas dengan rasa tanggung jawab dan ikhlas yang mana kegiatan ini merupakan untuk operasi kemanusian dalam rangka pencegahan penyebaran virus Covid-19 di wilayah hukum Polres Sanggau,” ucap Kapolres Sanggau.
Dikatakan Kapolres, pihaknya selalu berusaha maksimal khususnya dalam mensosialisasikan upaya-upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
“Kami harap masyarakat tidak panik namun tetap melakukan upaya-upaya pencegahan yang tepat. Saya mengajak masyarakat agar menerapkan social distancing, hindari aktivitas di luar rumah, jaga kesehatan dan kebersihan lingkungan,” jelasnya.
Sebelum mengakhiri arahannya Kapolres Sanggau AKBP Raymond M. Masengi menyampaikan kepada peserta apel untuk tetap mengutamakan keselamatan selama melaksanakan penyemprotan.
Beberapa lokasi menjadi tempat sasaran penyemprotan baik di rumah-rumah warga maupun di tempat umum lainnya. Kegiatan tersebut dalam rangka pencegahan penyebaran virus corona atau covid-19 khususnya di Kabupaten Sanggau.
Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan penyemprotan disinfektan secara massal dengan sasaran lokasi/ tempat di wilkum Polres Sanggau seperti Jalan Umum di Kota Sanggau, Perkantoran, Perumahan, rumah Ibadah, Sekolah dan Pasar.