Humas Polres Sanggau - Polres Sanggau mengerahkan mobil Armoured Water Cannon (AWC) Sat Samapta melakukan penyemprotan desinfektan serentak di jalanan Kota Sanggau, Selasa (31/3).
“Hari ini secara serentak dilakukan penyemprotan massal yang diinisiasi oleh Polres Sanggau dan didukung penuh semua elemen, baik Pemerintah, TNI, unsur terkait bahkan masyarakat,” ungkap Kapolres Sanggau AKBP Raymond M. Masengi, S. IK, MH.
Sebelum penyemprotan terlebih dahulu dilaskanakan apel bersama di Halaman Posko Gugus Tugas Percepatan pencegahan penyebaran Wabah Covid-19 Jl. A. Yani Kelurahan Ilir Kota Kecamatan Kapuas Kabupaten Sanggau.
Kapolres Sanggau mengatakan ini merupakan langkah yang diambil Polri sebagai wujudnyata untuk memerangi Covid-19.
AKBP Raymond M. Masengi menyatakan bahwa penyemprotan disinfektan massal itu berdasarkan Surat Telegram Nomor ST/1008/III/KES.7./2020 tertanggal 27 Maret 2020 yang ditandatangani oleh Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono mewakili Kapolri tentang Penyemprotan Disinfektan secara Massal dalam rangka mendukung keselamatan masyarakat diperlukan gerakan preventif secara masif dan serentak untuk meminimalisir tingkat penyebaran virus Corona (Covid-19).
“Ini juga sebagai upaya keras yang dilakukan Polres Sanggau untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Corona Covid-19. Ratusan personel gabungan dari Polres Sanggau bersama Pemerintah, TNI, unsur terkait diterjunkan melakukan sterilisasi sejumlah lokasi menggunakan cairan disinfektan. Kendaraan AWC pun kami turunkan bersama Damkar Sanggau,” ucap Kapolres.
Dikatakan Kapolres Sanggau, Penyemprotan ini dilakukan untuk keselamatan warga dari virus Corona. Sehingga gerakan preventif seperti ini perlu dilakukan untuk meminimalisasi penyebaran Covid-19.
Menurut AKBP Raymond tak hanya jalan raya serta titik-titik berkumpulnya orang saja yang menjadi sasaran penyemprotan disinfektan. Lokasi-lokasi keramaian lainnya, seperti perkantoran, tempat ibadah, Pasar dan Perumahan juga tak luput dari penyemprotan.
"Secara serentak, 15 Kecamatan dilakukan penyemprotan massal. Gerakan ini terus kami lakukan. Termasuk mengingatkan masyarakat agar jaga jarak, jangan terlalu lama di luar rumah jika tidak ada kepentingan yang mendesak," papar Kapolres.
Sebelumnya Kapolres juga mengimbau agar masyarakat tidak menggelar hajatan pesta pernikahan, konser musik, arisan, family gathering, yang bersifat mengumpulkan massa dalam jumlah besar.
“Sesuai maklumat Kapolri untuk mencegah penyebaran virus Corona, sementara ini kita tidak mengeluarkan dan memberikan ijin sampai batas waktu yang belum ditentukan terhadap berbagai kegiatan yang berpotensi mengumpulkan banyak orang," pungkasnya.