Pontianak - Polda Kalimantan Barat melaksanakan Latihan Pra Operasi Kepolisian Terpusat "Aman Nusa II - Penanganan PMK Tahun 2022" dalam rangka Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku Tahun 2022 pada hewan ternak, di daerah hukum Polda Kalbar, Senin (4/7).
Kegiatan tersebut dilaksanakan diruang Graha Khatulistiwa Polda Kalbar, dan dipimpin langsung oleh, Kapolda Kalbar yang didampingi oleh Irwasda Polda Kalbar, Karoops Polda Kalbar, dan dihadiri oleh Kapolresta Pontianak Kota, Kapolres Kubu Raya beserta seluruh personel yang terlibat dalam giat latpraops.
Dalam sambutannya, Kapolda Kalbar menyampaikan bahwa dengan dilaksanakan operasi ini harus bisa memberikan dampak yang signifikan dan bisa dirasakan oleh masyarakat getaran dan hasilnya.
"Setiap operasi kepolisian yang dilaksanakan, baik itu yang merupakan operasi kewilayahan maupun operasi terpusat harus berbeda dari kegiatan rutin maupun kegiatan rutin yang ditingkatkan karena operasi kepolisian mempunyai Sasaran Tertentu, Target Operasi Tertentu, Kurun Waktu Tertentu, Personel Tertentu, Struktur Organisasi Tertentu Dan Anggaran Tertentu," ungkap Kapolda Kalbar.
Adapun Operasi “Aman Nusa II - Penanganan PMK Tahun 2022” merupakan operasi kepolisian terpusat dan merupakan operasi Kontinjensi yang digelar oleh Mabes Polri bersama 19 Polda dalam rangka pencegahan dan penanganan wabah penyakit kuku dan mulut.
Kapolda juga menyampaikan bahwa karakter virus PMK ini berbeda dengan Covid-19, bahwa PMK tidak menular kepada manusia. Namun manusia yang kontak atau berdekatan dengan hewan ternak yang sudah tertular PMK, dapat membawa virus itu ke hewan yang lain dikarenakan virus tersebut menempel di sepatu, di baju, di badan, ataupun pada benda yang dibawa. Virus tersebut juga dapat bertahan lama bahkan bisa tertular melalui udara sampai dengan jarak 10 km.
Dalam upaya penanggulangan PMK ini, pemerintah telah menunjuk Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (Kepala BNPB) sebagai Ketua dan Asops Kapolri ditunjuk sebagai wakil ketua IV untuk menindaklanjuti perintah Presiden sampai ke tingkat desa. Dimana Polri dan jajarannya diperintahkan untuk ikut berperan dan proaktif melakukan upaya pencegahan maupun pengobatan dan vaksinasi ternak.
"Diharapkan seluruh pelaksana operasi dapat berkontribusi maksimal, sehingga membawa dampak positif terhadap penanganan PMK di wilayah hukum Polda Kalbar," jelas Kapolda.
Kegiatan tersebut dilaksanakan diruang Graha Khatulistiwa Polda Kalbar, dan dipimpin langsung oleh, Kapolda Kalbar yang didampingi oleh Irwasda Polda Kalbar, Karoops Polda Kalbar, dan dihadiri oleh Kapolresta Pontianak Kota, Kapolres Kubu Raya beserta seluruh personel yang terlibat dalam giat latpraops.
Dalam sambutannya, Kapolda Kalbar menyampaikan bahwa dengan dilaksanakan operasi ini harus bisa memberikan dampak yang signifikan dan bisa dirasakan oleh masyarakat getaran dan hasilnya.
"Setiap operasi kepolisian yang dilaksanakan, baik itu yang merupakan operasi kewilayahan maupun operasi terpusat harus berbeda dari kegiatan rutin maupun kegiatan rutin yang ditingkatkan karena operasi kepolisian mempunyai Sasaran Tertentu, Target Operasi Tertentu, Kurun Waktu Tertentu, Personel Tertentu, Struktur Organisasi Tertentu Dan Anggaran Tertentu," ungkap Kapolda Kalbar.
Adapun Operasi “Aman Nusa II - Penanganan PMK Tahun 2022” merupakan operasi kepolisian terpusat dan merupakan operasi Kontinjensi yang digelar oleh Mabes Polri bersama 19 Polda dalam rangka pencegahan dan penanganan wabah penyakit kuku dan mulut.
Kapolda juga menyampaikan bahwa karakter virus PMK ini berbeda dengan Covid-19, bahwa PMK tidak menular kepada manusia. Namun manusia yang kontak atau berdekatan dengan hewan ternak yang sudah tertular PMK, dapat membawa virus itu ke hewan yang lain dikarenakan virus tersebut menempel di sepatu, di baju, di badan, ataupun pada benda yang dibawa. Virus tersebut juga dapat bertahan lama bahkan bisa tertular melalui udara sampai dengan jarak 10 km.
Dalam upaya penanggulangan PMK ini, pemerintah telah menunjuk Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (Kepala BNPB) sebagai Ketua dan Asops Kapolri ditunjuk sebagai wakil ketua IV untuk menindaklanjuti perintah Presiden sampai ke tingkat desa. Dimana Polri dan jajarannya diperintahkan untuk ikut berperan dan proaktif melakukan upaya pencegahan maupun pengobatan dan vaksinasi ternak.
"Diharapkan seluruh pelaksana operasi dapat berkontribusi maksimal, sehingga membawa dampak positif terhadap penanganan PMK di wilayah hukum Polda Kalbar," jelas Kapolda.