Cegah Karhutla, Polsek Noyan Sosialisasikan Sanksi Pidana Karhutla kepada Warga


Humas Polres Sanggau - Anggota Polsek Noyan Bripka Eko Rusdiyanto memberikan imbauan kamtibmas di Desa Noyan serta mengimbau warga untuk tidak membakar hutan dan lahan, baik pada saat musim kemarau ataupun musim penghujan di wilayah hukum Polsek Noyan, Rabu (27/7) pagi.

Dalam patroli tersebut Bripka Eko Rusdiyanto terus mensosialisasikan kepada warga untuk tidak membakar hutan dan lahan pada saat membuka lahan perkebunan serta melakukan kegiatan sosialisasi pencegahan karhutla, dengan melakukan pembentangan spanduk karhutla, mengajak masyarakat berperan aktif dalam upaya penanggulangan karhutla.

“Polsek Noyan terus berupaya membangun sinergi dengan masyarakat, kemudian apabila mengetahui kejadian kebakaran agar melaporkan ke Bhabinkamtibmas atau ke Polsek terdekat,” terang Bripka Eko.

Di tempat terpisah, Kapolsek Noyan Ipda H. Phintor Hutajulu telah memerintahkan kepada seluruh anggota untuk meningkatkan sosialisasi karhutla guna mencegah terjadinya Karhutla di wilayah hukumnya.

“Mari kita wujudkan Kecamatan Noyan bebas dari kebakaran hutan dan lahan, udara bersih dan lingkungan asri,” tutup Kapolsek.

Postingan terkait: