Pontianak, Kalbar - Satuan Tugas (Satgas) Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) melaksanakan Supervisi ke Polda Kalimantan Barat.
Kedatangan Satgas PEN di Polda Kalbar di sambut oleh Brigjen Pol Asep Safrudin S.IK, M.SI., Satgas PEN Polri merupakan salah satu Program Prioritas Kapolri Jenderal Pol Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si yang termasuk dalam Program 8 Kegiatan 27 rencana aksi 106 sampai 109.
Guna mendukung keberlangsungan program PEN yang merupakan salah satu tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk itu bapak Kapolri memberi perhatian khusus terhadap upaya Pemulihan Ekonomi Nasional dengan menetapkan program dukungan Polri terhadap Pemulihan Ekonomi Nasional sebagai salah satu program prioritas yang harus dilaksanakan dengan membentuk Satgas PEN dari tahun 2020 sampai 2022.
Secara umum program PEN 2022 merupakan kelanjutan dari program PEN 2020 dan 2021 dengan beberapa penyesuaian baik penambahan, pengurangan maupun revisi program PEN 2021.
Guna melihat sejauh mana perencanaan giat Satgas PEN 2022 dilaksanakan oleh kewilayahan dalam hal ini Polda Kalimantan Barat, maka Satgas PEN Mabes Polri melaksanakan kegiatan Supervisi yang di pimpin oleh Brigjen Pol Tubagus Ade Hidayat, S.I.K., M.Sos selaku Ketua Tim Supervisi Satgas PEN Polri guna memastikan program PEN dalam penanggulangan Covid-19 dan lebih diutamakan kepada Pemulihan Perekonomian kerakyatan dapat lebih meningkat lagi, dalam supervisi ini Satgaspen juga memberikan Arahan Kepada Kasat Reskrim dan para Kanit Tipikor Polres jajaran Di Polda Kalbar. Atensi yang disampaikan oleh Tim Satgas PEN Mabes Polri diantaranya Optimalkan koord dan kolaborasi dengan APIP yg ada di Prov dan Kab/Kota serta Tindakan Satgad PEN adalah mengedepankan Preemtif dan Prefentif. Penegakkan hukum sebagai upaya terakhir (ultimum remedium).
Adapun informasi dari ketua Tim kepada awak media ya itu “Dengan kegiatan Supervisi diharapkan ada langkah nyata dari satwil Polres jajaran sehingga dapat mempercepat dalam mewujudkan pemulihan ekonomi nasional terutama di wilayah Kalimantan Barat,” tuturnya.
Kedatangan Satgas PEN di Polda Kalbar di sambut oleh Brigjen Pol Asep Safrudin S.IK, M.SI., Satgas PEN Polri merupakan salah satu Program Prioritas Kapolri Jenderal Pol Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si yang termasuk dalam Program 8 Kegiatan 27 rencana aksi 106 sampai 109.
Guna mendukung keberlangsungan program PEN yang merupakan salah satu tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk itu bapak Kapolri memberi perhatian khusus terhadap upaya Pemulihan Ekonomi Nasional dengan menetapkan program dukungan Polri terhadap Pemulihan Ekonomi Nasional sebagai salah satu program prioritas yang harus dilaksanakan dengan membentuk Satgas PEN dari tahun 2020 sampai 2022.
Secara umum program PEN 2022 merupakan kelanjutan dari program PEN 2020 dan 2021 dengan beberapa penyesuaian baik penambahan, pengurangan maupun revisi program PEN 2021.
Guna melihat sejauh mana perencanaan giat Satgas PEN 2022 dilaksanakan oleh kewilayahan dalam hal ini Polda Kalimantan Barat, maka Satgas PEN Mabes Polri melaksanakan kegiatan Supervisi yang di pimpin oleh Brigjen Pol Tubagus Ade Hidayat, S.I.K., M.Sos selaku Ketua Tim Supervisi Satgas PEN Polri guna memastikan program PEN dalam penanggulangan Covid-19 dan lebih diutamakan kepada Pemulihan Perekonomian kerakyatan dapat lebih meningkat lagi, dalam supervisi ini Satgaspen juga memberikan Arahan Kepada Kasat Reskrim dan para Kanit Tipikor Polres jajaran Di Polda Kalbar. Atensi yang disampaikan oleh Tim Satgas PEN Mabes Polri diantaranya Optimalkan koord dan kolaborasi dengan APIP yg ada di Prov dan Kab/Kota serta Tindakan Satgad PEN adalah mengedepankan Preemtif dan Prefentif. Penegakkan hukum sebagai upaya terakhir (ultimum remedium).
Adapun informasi dari ketua Tim kepada awak media ya itu “Dengan kegiatan Supervisi diharapkan ada langkah nyata dari satwil Polres jajaran sehingga dapat mempercepat dalam mewujudkan pemulihan ekonomi nasional terutama di wilayah Kalimantan Barat,” tuturnya.