Humas Polres Sanggau - Di masa pandemi penyebaran Covid-19, seluruh lapisan masyarakat diwajibkan menerapkan protokol kesehatan salah satunya yakni penggunaan masker.
Sebagai penegak disiplin protokol, Polri terus menggencarkan kegiatan sosialisasi maupun edukasi kepada masyarakat sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Seperti yang dilakukan personel Polsek Mukok Bripka Suhartono saat mengajak masyarakat untuk selalu menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) di seputaran pertokoan di Kecamatan Mukok, Mukok (17/7).
Kapolsek Mukok Ipda Suhariyanto, SH mengatakan, kegiatan tersebut merupakan wujud perhatian pihaknya kepada masyarakat ditengah masa pandemi Covid-19.
“Kami terus mengingatkan dan mengajak masyarakat untuk selalu menerapkan 5M yakni, Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan dan Mengurangi Mobilitas,” ujarnya.
Semoga dengan Himbauan ini dapat lebih memudahkan masyarakat menerima edukasi prokes agar bisa diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.