Kapolres Kayong Utara AKBP Arief Hidayat, S.H.,S.I.K melalui Kapolsek Pulau Maya Karimata Ipda Sumardi mengatakan Anggota Personil Polsek Pulau Maya Karimata melaksanakan Sambang dan memberikan Himbauan Ke Masyarakat Desa Kamboja dalam rangka Pencegahan penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada ternak Sapi, Kerbau, Kambing, Domba dan Babi. Selasa, (26/07/2022).
Pemilik hewan ternak yang di berikan himbauan Terkait Pencegahan Penyebaran penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Pada Hewan Ternak Sapi dan Kambing milik Sdr Jakpar yang beralamat di Desa Kamboja Kecamatan Pulau Maya Karimata.
Adapun himbauan yang disampaikan kepada masyarakat terkait gejala dan tanda-tanda hewan ternak yang diduga suspect Gejala Klinis Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada Hewan diantaranya Demam tinggi bisa mencapai 41 derajat Celcius, Pembengkakan limfoglandula mandibularis, Hipersalivasi (air liur berlebihan), Adanya lepuh dan erosi sekitar mulut, moncong hidung, lidah, Gusi, Kulit sekitar kuku dan Puting Hewan serta . Hilangnya nafsu makan pada hewan.
Kapolsek menambahkan Langkah-langkah dan tindakan pengendalian yang harus dilakukan antara lain Jika ada hewan demam tinggi atau sakit segera laporkan ke Dokter Hewan atau Puskeswan atau Dinas Terkait, Hewan sakit dipisahkan dan jangan dijual.
“Tidak memotong hewan sakit serta Menjaga kebersihan kandang, alat, dan orang yang menangani hewan,” tambahnya.
Dari hasil kegiatan Sambang yang telah dilakukan oleh Personil Polsek Pulau Maya Karimata Kepada pemilik Ternak Sapi di Desa Kamboja bahwa hewan ternak yang dimiliki Sdr Jakpar dan yang secara fisik tidak ditemukan adanya gejala gejala klinis Penyakit Mulut dan Kuku serta Sapi dalam keadaan sehat.
“Masyarakat akan selalu mematuhi himbauan dalam pencegahan penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) serta akan melaporkan kepada Personil Polsek Pulau Maya Karimata atau Instansi terkait apabila ditemukan Ternaknya terdapat Gejala-gejala Klinis Penyakit Mulut dan Kuku (PMK),” tutup Ipda Sumardi.